Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara

BREAKING NEWS, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara, Selama 2 Tahun Sejak Korban Kelas 4 SD

Penangkapan terduga setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Terguga pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).

Sp ditangkap karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi membenarkan atas penangkapan terduga Sp tersebut.

Terduga diringkus saat berada di pondoknya di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Paman 3 Kali Setubuhi Keponakan di Dalam Angkot, Tergoda Sering Lihat Korban Berpakaian Minim

Razia di Lapas Sekayu, Satu Napi Kedapatan Simpan Sabu di Mulut

Penangkapan terduga setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.

Dari penangkapan Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat disetubuhi.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.

Penyitaan kecepek itu berbarengan dengan penangkapan Sp (34) yang dilaporkan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi belum bisa memastikan apakah kecepek tersebut digunakan terduga untuk mengancam anaknya agar melayani nafsu bejatnya atau tidak

"Pisau dan kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," katanya.

Sementara itu, saat diinterogasi petugas, terduga Sp mengakui dan menyesali semua perbuatannya.

"Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar Sp di hadapan petugas.

BREAKING NEWS Oknum PNS Samsat Palembang Memalsukan STNK dan SIM Ditangkap Polisi

Tepergok Berhubungan Intim di Semak, Pasangan di Jambi ini Sampai Lupa Pakai Celana Dalam

Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, Sp mengaku lupa karena sudah sering.

Ia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.

Curi Warung Manisan di Sekayu, Yogi Temukan 3 Kartu ATM Beserta Nomor PIN Tertulis di Kertas

Kelakuan Pak Camat Tak Sengaja Sebar Video Mesumnya dengan Selingkuhan Melalui Status WA

"Saya tidak ingat pak berapa kali, dari dia kelas 4 sampai sekarang kelas 6, terakhir hari Minggu kemarin," katanya.

Kronologi

Sp (34), terduga pemerkosa anak kandung sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara memang keterlaluan.

Ia akhirnya diringkus polisi di sebuah pondok tempat tinggalnya di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kamis (28/11/2019).

Di pondok itu, Sp yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet tinggal bersama istri dan tiga anaknya.

Ia memiliki dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.

Anak kandung yang disetubuhinya adalah anaknya paling tua yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah dasar.

Sp mengungkapkan, suatu hari ia membujuk anaknya itu untuk berhubungan badan.

Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya lagi sedang pergi ke sungai mencuci piring.

Sebelum disetubuhi, Sp berkata kepada anaknya bahwa tidak apa-apa dan tidak mungkin hamil karena masih kecil.

Korban lalu menolak dan berkata kepada Sp bahwa perbuatan yang akan dilakukan ayah kandungnya itu adalah dosa.

Rumah Pilkada Sripo-Tribun Sumsel Diharapkan Jadi Voter Education

"Waktu saya rayu, anak saya bilang, jangan yah, kata guru di sekolah berdosa," ujar Sp meniru suara anaknya.

Entah setan apa yang merasuki Sp, ia langsung memaksa memperkosa anaknya hingga menjerit dan menangis.

Tak lama kemudian, istri Sp pulang dari sungai dan melihat anaknya menangis lalu bertanya kepada suaminya.

"Istri saya nanya, kamu apakan dia, saya bilang tidak diapa-apakan, nangis sendiri," kata Sp.

Beberapa hari kemudian, istri Sp mendengar cerita korban bahwa telah disetubuhi ayahnya saat ia menangis kala itu.

Istri Sp marah dan meminta Sp mengaku atas perbuatannya terhadap darah dagingnya sendiri itu.

Sp mengelak dan berkata bahwa dia hanya mencium anaknya itu karena merasa sayang sebagai seorang ayah.

"Saya jawab, tidak diapa-apakan dek, cuma saya cium, biasa lah mencium anak sendiri, sayang," ujarnya.

Sp meminta istrinya agar tidak menuduhnya yang bukan-bukan jika tidak punya bukti.

"Istri saya menuduh saya yang tidak-tidak, saya bilang tidak mungkin lah saya menganu anak sendiri," katanya.

Bukannya bertaubat, Sp justru mengulangi perbuatan bejatnya yang kedua kali.

Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya yang lain sedang pergi ke pasar membeli kebutuhan makan.

Kali ini, Sp tidak lagi membujuk, melainkan mengancam akan membunuh istrinya jika anaknya tidak melayaninya.

Korban pasrah karena takut ibunya dibunuh.

Saat Sp berhubungan badan dengan anaknya, ia dipergoki istrinya yang pulang dari pasar lebih cepat.

Karena ketahuan, Sp kemudian mengaku khilaf dan meminta maaf kepada istrinya bahwa tidak akan mengulanginya lagi.

Kala itu, istri Sp tidak melapor ke polisi karena ia yakin suaminya akan bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah itu saya lupa pak ceritanya, saya benar-benar menyesal, malu saya pak," kata Sp di depan petugas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved