Berita Muba
Razia di Lapas Sekayu, Satu Napi Kedapatan Simpan Sabu di Mulut
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Kalapas Sekayu Ronaldo Davinci memimpin razia, Selasa (26/11/19) sekitar pukul 21.30 WIB
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Kalapas Sekayu Ronaldo Davinci memimpin razia, Selasa (26/11/19) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari razia ini diamankan satu narapidana yang kedapatan menyimpan satu di dalam mulut.
Terungkapnya kepemilikan sabu itu berawal saat Tim Razia Lapas malam itu mengeluarkan para napi/ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kamar.
Tim memeriksa badan narapidana apakah ada barang terlarang.
Seorang warga binaan terlihat gelisah dan tidak mau bicara.
Petugas curiga, kemudian memeriksa mulutnya.
• Tepergok Berhubungan Intim di Semak, Pasangan di Jambi ini Sampai Lupa Pakai Celana Dalam
Ternyata narapidana ini menyiman sabu di mulutnya.
"Satu napi tidak mau bicara ketika dilakukan pengecekan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diduga sabu itu milik AS (35) yang terlibat perkara narkotika dengan vonis kurungan 6 tahun 6 bulan,"ungkap Ronaldo.
Menurut Ronaldo, narapidana yang satu ini memang terbilang nekat.
Pasalnya yang bersangkutan masih dalam proses menjalani masa pidana.
AS ditangkap karena tersangkut perkara narkotika dan menjalani hukuman di Lapas Sekayu selama 4 tahun 9 bulan.
"AS tampaknya harus menyimpan harapan untuk bebas. Sebab AS bakal menghadapi proses hukum yang baru," tegas Ronaldo
• Berjuang Melawan Kanker, Mantan Suami Dewi Perssik Akan Ikut Bertarung di Pemilihan Gubernur Sumbar
Usai mengamankan AS penghuni lapas yang memiliki Sabu, pihak Lapas langsung berkordinasi dengan Polres Muba.
Kasat Narkoba Polres Muba bersama jajaran langsung turun ke TKP dan ikut serta melakukan pemeriksaan.
"Usai melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian membawa narapidana itu ke Mapolres Muba sekitar pukul 01.00 WIB (27/11/)untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Sekayu Ronaldo Davinci, secara langsung memimpin Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) lakukan Razia Insidentil, Selasa (26/11/19).
• Sebelum Memperkosa, Pelaku Diduga Ancam Anak Kandungnya dengan Senjata Api