Kecelakaan di Musi 2

Meri Dahlia Korban Tewas Kecelakaan di Musi 2 Palembang, Dikenal Sopan Kepada Setiap Orang

Bibi korban, Husnaini (34 tahun) mengatakan, sehari-harinya Meri dikenal sebagai pribadi yang sopan pada setiap orang dan patuh ke orang tuanya

Istimewa
Foto Meri Dahlia semasa hidup, korban meninggal kecelakaan di Musi 2 Palembang 

"Atas kejadian ini supir truck dapat dikenakakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 12juta" pungkasnya.

Hamil 2 Bulan

Meri (35 tahun), Korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Musi 2 Palembang, Kamis (21/3/2019) diketahui tengah hamil 2 bulan.

Itu adalah hamil anak pertama Meri.

Jauhari (49 tahun), paman korban mengatakan, usia pernikahan keponakannya itu belum menginjak usia satu tahun.

"Ya, bisa dikatakan Meri itu pengantin baru. Belum setahun nikahnya,"ujar Jauhari saat ditemui di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bari Palembang.

Warga Tiga Desa di Ogan Ilir Cemas Rumah Ambrol Digerus Sungai Ogan, Bangunan Mulai Retak-retak

Sistem Zonasi Pendaftaran PPDB Online SMP Palembang, Rumah Paling Dekat Sekolah Otomatis Masuk

Dikatakannya, sejak menikah Meri bersama Firman, suaminya tinggal dan menetap di wilayah Jalur Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedatangan mereka ke Palembang adalah untuk bertemu dengan keluarganya.

"Saya tidak tahu bagaimana kronologi pastinya. Tapi yang saya tahu, Meri dan Suaminya selama di Palembang tidur di KM.5 tempat orang tua Meri,"ujarnya.

"Tadi pagi mereka izin mau ke rumah orang tua Firman (Suami Meri) yang ada di Musi 2. Di situ mereka mengalami kecelakaan,"ujarnya..

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved