Kecelakaan di Musi 2
Meri Dahlia Korban Tewas Kecelakaan di Musi 2 Palembang, Dikenal Sopan Kepada Setiap Orang
Bibi korban, Husnaini (34 tahun) mengatakan, sehari-harinya Meri dikenal sebagai pribadi yang sopan pada setiap orang dan patuh ke orang tuanya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
Saat kecelakaan terjadi, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah beserta jajarannya sedang melintasi kawasan tersebut untuk melakukan kunjungan ke Graha Tribun.
"Awalnya tujuan saya itu mau berkunjung ke media kemudian ada lakalantas dan salah satu korban pria sedang berteriak minta tolong," Ujar Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah saat ditemui di ruangannya, Kamis (21/3/2019).
Mendengar hal tersebut Kapolresta beserta ajudannya dengan sigap turun dan memberikan pertolongan pertama.
Kapolresta menepikan korban dan menutupi dengan kain yang ada.
Tak lama kemudian datang sebuah ambulans yang kebetulan melintas di tempat kejadian.
• Ceramah Ustadz Hanan Attaki Tentang Doa, Teruslah Berdoa Berbuat Baik Walau Belum Dikabulkan
• Promo Giant Seminggu Penuh Sampai 27 Maret, Paket Murah Sirup ABC dan Sarden ABC Rp 32.000
"Untungngya saat itu kebetulan ada ambulans yang lewat membawa peralatan, kita langsung minta bantu mereka bawa korban ke rumah sakit untuk terdekat," katanya.
Tak jauh dari lokasi kejadian, ada polisi lalu lintas yang langsung mengamankan lokasi kejadian.
"Ada polisi lalulintas di sekitar kejadian jadi untuk selanjutnga kita serahkan kepada polisi yang bertugas di sana,"
Kronologi
Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arief Harsono membenarkan adanya kecelakaan motor yang bertabrakan dengan truk mitsubishi.
Ia mengatakan, saat itu kendaraan motor Yamaha Mio hitam dengan nomor polisi BG 2198 AAV yang dikendari Firman (27) dan Merry (23).
Keduanya hendak menghindari razia kendaraan di pinggir jalan karena tidak menggunakan helm.
"Saat kejadian, kedua korban tidak menggunakan helm dan pengendara mendadak mengerem. Kemudian di belakangnya ada truk yang melintas dan terjadilah kecelakaan," ujarnya.
• Kronologi Wanita Hamil 2 Bulan Tewas Kecelakaan di Musi 2 Palembang, Mengerem Mendadak Lihat Razia
• Kampanye Akbar Mulai 23 Maret- 13 April, Ini Potensi Pelanggaran Menurut Bawaslu Palembang
Truk dengan nomor polisi 8231 tersebut melaju dengan kecepatan 60 km/jam dimana seharusnya di kawasan kota, truk hanya dibolehkan lewat dengan kecepatan 45km/jam.
Saat ini kendaraan dan supir truk dengan inisial EA sudah diamankan oleh satlantas Polresta Palembang.