Kecelakaan di Musi 2

Kronologi Wanita Hamil 2 Bulan Tewas Kecelakaan di Musi 2 Palembang, Mengerem Mendadak Lihat Razia

Terjadi kecelakaan di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane tepatnya depan Puskesmas Keramasan Palembang Kamis (21/3)

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Keluarga menangis histeris di depan jenazah Meri, korban kecelakaan di Musi 2 Palembang, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Terjadi kecelakaan di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane tepatnya depan Puskesmas Keramasan Palembang Kamis (21/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arief Harsono membenarkan adanya kecelakaan motor yang bertabrakan dengan truk mitsubishi.

Ia mengatakan, saat itu kendaraan motor Yamaha Mio hitam dengan nomor polisi BG 2198 AAV yang dikendari Firman (27) dan Merry (23).

Keduanya hendak menghindari razia kendaraan di pinggir jalan karena tidak menggunakan helm.

Timnas U-23 Indonesia vs Thailand di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020: Pemain Utama Thailand Cedera

Sempat Mogok, Mitra Grab di Lubuklinggau Kembali Layani Penumpang dan Grab Food

"Saat kejadian, kedua korban tidak menggunakan helm dan pengendara mendadak mengerem. Kemudian di belakangnya ada truk yang melintas dan terjadilah kecelakaan," ujarnya.

Truk dengan nomor polisi 8231 tersebut melaju dengan kecepatan 60 km/jam dimana seharusnya di kawasan kota, truk hanya dibolehkan lewat dengan kecepatan 45km/jam.

Saat kecelakaan terjadi Kapolresta Palembang, Kombespol Didi Hayamanysah yang kebetulan melintas di kawasan tersebut langsung turun membantu mengevakuasi korban.

Kebetulan juga saat itu satu mobil ambulans yang tengah mengangkut barang melintas di lokasi kejadian.

Kapolresta meminta bantuan mobil ambulans itu untuk mengantarkan korban ke RS Bari.

Meri Korban Meninggal Kecelakaan di Musi 2 Palembang Sedang Hamil 2 Bulan, Pengantin Baru

Tak Akur di Cinta Suci, Momen Menegangkan Irish Bella-Ammar Zoni Beri Kejutan di Ultah Jonas Rivanno

Saat ini kendaraan dan supir truk dengan inisial EA sudah diamankan oleh satlantas Polresta Palembang.

"Atas kejadian ini supir truck dapat dikenakakan pasal 310 ayat 4  dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 12juta" pungkasnya.

Hamil 2 Bulan

Meri (35 tahun), Korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Musi 2 Palembang, Kamis (21/3/2019) diketahui tengah hamil 2 bulan.

Itu adalah hamil anak pertama Meri.

Jauhari (49 tahun), paman korban mengatakan, usia pernikahan keponakannya itu belum menginjak usia satu tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved