Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Nunggak Tagihan 6 Bulan, PLN Sempat Putus Listrik Lampu Jalan Yos Sudarso
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau nunggal tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan sebesar Rp 3,8 miliar
Penulis: Eko Hepronis |
Akhirnya, PLN mengambil tindakan pemutusan lampu jalan pada Jumat malam. Pemutusan dilakukan pada 12 ID pelanggan sepanjang Jalan Yos Sudarso dari Pasar Kalimantan hingga Simpang Periuk.
• Askolani Buka Pra Kompetisi Panahan Bupati Cup
• Ingat Bagas Idola Cilik 2013, Kian Dewasa Semakin Ganteng, Intip Penampilannya Sekarang
Pasca pemutusan, pihaknya baru menerima respon dari seluruh instansi terkait, Sekda, bahkan Wali Kota melalui ajudannya.
Ada empat poin dalam surat yang PLN terima.
Pertama permintaan maaf, lalu janji pembayaran sebesar Rp 1 Miliar pada Senin, sisa pembayaran sebesar Rp 2,8 miliar akan dibayar di awal tahun 2019,
Serta permintaan Pemkot agar PLN dapat menyalakan lagi lampu jalan yang diputuskan sementara.
"Setelah menerima surat tersebut, saya langsung koordinasi ke PLN Lahat, mereka juga hanya mau respon dan komitmen dari Pemkot Lubuklinggau. Atas dasar itu, lampu jalan sudah dihidupkan lagi. Dan kami kawal pembayaran hari Senin besok," ucapnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh pelanggan tidak melalaikan kewajiban membayar tagihan listrik.
"Pemutusan ini dilakukan semata-mata, bukan hanya untuk Pemkot, tapi juga bagi pelanggan keseluruhan untuk menjadikan pembayaran tagihan listrik sebagai kewajiban jangan diulur-ulur," ungkapnya