Pilkada Sumsel

HDMY Raih Suara Terbanyak, Selisih 193 Ribu Suara, Dodi-Giri Tolak Hasil Pleno

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018, resmi disahkan KPU

ANTARA FOTO, LAHATKAB.GO.ID via Kompas.com
(Ki-ka) Herman Deru, Dodi Reza Alex Noerdin, Ishak Mekki, dan Saifudin Aswari Rivai 

Perdebatan berakhir oleh waktu coffe break selama 15 menit. Sementara di luar gedung KPU massa dari Aliansi Pemuda Peduli Palembang (Aliansi P3) menggelar aksi demonstrasi menolakan hasil Pemilihan gubernur Sumsel 2018 dan menuntut digelar pemungutan suara ulang di Palembang.

Ketika pleno dibuka kembali, posisi Suparman digantikan oleh Khadafi.

Dia menegaskan tetap menolak dan hanya ikut menyaksikan pleno. Rapat jeda ishoma pukul 12.00-13.30, kemudian dilanjutkan berjalan lancar. Pada setiap pengesahan perolehan suara di tingkat kab/kota, termasuk di 11 derah Dodi-Giri menang, tim paslon nomor 4 tetap menolak.

Pleno selesai pukul 16.00, Khadafi dan Eftiyani tidak menandatangai berita acara dan tetap minta salinan rekapitulasi suara.

Khadafi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti- bukti pelanggaran di sejumlah TPS di Kota Palembang dan berharap bisa ditindaklanjuti.

"Kami sudah melapor ke Bawaslu Sumsel, dan kami sudah serahkan bukti 1.670 TPS di kota palembang untuk dijadikan dasar PSU. Mulai DPT, tidak ada undangan C6, surat suara kurang, dan kami bandingkan partisipasi pemilih sekarang. DPT bermasalah jelas berpengaruh dengan hasil, selain di Palembang kami minta di beberapa daerah lainnya untuk digelar PSU juga," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved