Pilkada Sumsel

HDMY Raih Suara Terbanyak, Selisih 193 Ribu Suara, Dodi-Giri Tolak Hasil Pleno

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018, resmi disahkan KPU

ANTARA FOTO, LAHATKAB.GO.ID via Kompas.com
(Ki-ka) Herman Deru, Dodi Reza Alex Noerdin, Ishak Mekki, dan Saifudin Aswari Rivai 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018, resmi disahkan KPU dalam sertifikat hasil rekaputasi dari 17 Kabupaten /kota oleh KPU Sumsel, Minggu (8/7) sore.

Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih masih menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Hasil rekap dihimpun Tribun Sumsel, pasangan calon nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya (HDMY) meraih suara sebanyak 1.394.438 suara, disusul paslon nomor urut 4 Dodi Reza- Giri Ramanda sejumlah 1.200.625 suara, atau terpaut selisih 193.813 suara dari HDMY. 

Posisi ketiga diraih paslon nomor urut 3 Ishak Mekki-Yudha Pratomo yang meraih 839.743 suara, dan di posisi akhir paslon nomor urut 2 Aswari Rivai- M Irwansyah memperoleh 442.820 suara.

Total suara sah sebanyak 3.877.626 dan tersapat 133.072 suara tidak sah, sehingga totalnya 4.010.698 yang menggunakan hak pilihnya.

grafis pilgub 2018
grafis pilgub 2018 (Grafis Tribunsumsel.com/Welli)

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sumsel dipimpin ketua KPU Sumsel Aspahani berserta empat komisioner Ahmad Naafi, Alexander, dan Liza Lizuarni.

Saksi komisioner Bawaslu Sumsel serta tim paslon HDMY, Aswari-Irwansyah, dan Dodi-Giri.

Saksi dari tim HDMY dan Aswari-Irwansyah menerima hasil pleno perolehan suara tersebut, sementara saksi tim paslon Dodi-Giri menyatakan menolak.

"Secara kesuluruhan paslon sudah dikonfirmasi dari hasil rekap tingkat Kabupaten dan kota."

"Hasilnya sudah cocok, hanya saksi 4 masih pendirian menolak. Namun ini tidak jadi masalah karena kami catat di berita acara," kata Aspahani.

Dijelaskan Aspahani, rekap perolehan suara Pilgub di KPU Sumsel sudah final dan akan dibuatkan sertifikat untuk diteruskan ke tahap selanjutnya.

Namun saat ini pihaknya sedang mensingkronkan beberapa DPT yang tidak sama di Empatlawang dan Mura.

"Hasil sudah selesai dan kami catat, kalau penetapan paslon terpilih menunggu proses di MK, di mana jika 3 hari pengesahan rekap ini keluar, dan tidak ada sanggahan oleh Paslon yang ada, maka akan tetapkan," tegas dia.

Rapat pleno terbuka perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di KPU Sumsel, Jakabaring Palembang, Minggu tidak dihadiri saksi dari tim paslon nomor urut 3, Ishak Mekki-Yudha Pratomo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved