Berita Ogan Ilir
Dianggap Salahi Aturan, Panwas-Pol PP Ogan Ilir Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Dianggap menyalahi aturan, bierdasarkan instruksi dari pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu),
Editor:
Melisa Wulandari
Sripoku.com/Beri Supriyadi
Dianggap Salahi Aturan, Panwas-Pol PP Ogan Ilir Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Baca: Bingung Aturan Branding Mobil Paslon, Panwaslu Pagaralam Tak Berani Lakukan Penertiban
kepada stakeholder untuk mendukung agar pesta demokrasi pilkada tahun 2018 inI berjalan damai dan aman.
Pantauan, APK yang ditertibkan oleh petugas Satpol-PP tersebut,
berada di kawasan sisi kiri dan sisi kanan jalan lintas Inderalaya-Kayuagung, seperti di warung-warung dan batang pohon.
Baca:
Saluran Drainase Tak Berfungsi, Jalan Merdeka di Martapura Tergenang Tiap Hujan Turun
Curi Buah Sawit Milik PT PPA Biaro Estate, Pria di Muratara Diamankan Polisi
Diingatkan soal Gaya Berbusananya, Jawaban Nikita Mirzani Malah Bikin Geram
Berita Terkait