TOPIK
Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020
-
Direktur Rencana Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latif, memberikan komentar terhadap pembahasan RAPBD Sumsel
-
DPRD Sumsel memastikan, pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel 2020 masih memiliki waktu hingga 13 Februari 2020.
-
Fraksi Golkar bergabung dengan PAN, PKS,PKB, dan Demokrat tidak hadir dalam rapat paripurna lanjutan pengesahan RAPBD Sumsel, Jumat (20/12/2019) malam
-
Paripurna sedianya dijadwalkan dimulai pada pukul 19.30 WIB namun hingga pukul 20.45 belum juga dimulai karena sebagian besar anggota DPRD belum hadir
-
Menurut Nasrun yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel ini, nilai- nilai yang jadi perbedaan itu yang merupakan hambatan.
-
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya minta ada titik temu antara legislatif dan eksekutif sehingga RAPBD bisa segera disahkan
-
Polemik pembahasan dan pengesaha Raperda APBD Sumsel 2020, hingga sekarang belum ada titik terang.
-
Empat fraksi di DPRD Sumsel dipastikan tidak akan menghadiri rapat paripurna Sumsel pembicaraan Tk II, Jumat (20/12/2019) malam
-
Sidang paripurna ini merupakan lanjutan, dari sidang paripurna yang sempat deadlock, karena empat fraksi di DPRD Sumsel enggan menghadirinya
-
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 terancam deadlock atau kebuntuan