Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

Pembahasan APBD Sumsel 2020 Belum Tuntas, Mawardi Yahya Minta Ada Titik Temu

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya minta ada titik temu antara legislatif dan eksekutif sehingga RAPBD bisa segera disahkan

Editor: Wawan Perdana
Humas Pemprov Sumsel
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya minta ada titik temu antara legislatif dan eksekutif sehingga Rancangan Peraturan Daerah APBD Sumsel 2020 bisa segera disahkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya minta ada titik temu antara legislatif dan eksekutif sehingga Rancangan Peraturan Daerah APBD Sumsel 2020 bisa segera disahkan.

Rencananyam, Jumat (20/12/2019) malam ini akan digelar rapat paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD 2020 permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.

Rapat belum dimulai, empat fraksi sudah menyatakan tidak akan menghadiri rapat yakni PKB, PKS, Demokrat dan PAN.

Usulan Honor Guru, Ustad dan Ustadzah Tidak Diakomodir Alasan Fraksi PKS Tidak Hadir Paripurna

Padahal jalannya Rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2020 dihadiri oleh Wagub Sumsel Mawardi Yahya beberapa waktu lalu, tertunda karena peserta tidak kuorum.

"Yang terjadi bukan ditunda, tapi pada saat rapat paripurna tidak kuorum. Kita nggak tau apa alasannya, tapi saya berharap ketika dijadwalkan lagi tanggal 20 Desember (malam ini) akan dapat kuorum dan APBD tahun 2020 dapat disahkan sehingga pembangunan dapat dilanjutkan," ujarnya singkat, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda menuturkan dalam tatib yang terbaru, apabila hingga 31 Desember APBD 2020 tak kunjung diselesaikan maka pimpinan DPRD Sumsel diberhentikan sementara.

"Dalam paripurna 20 Desember kalau tidak kuorum lagi, maka bisa diambil alih Kemendagri untuk menyelesaikannya," ujarnya. (SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved