Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

Anitas Pasrah, Rapat Pengesahan RAPBD Sumsel 2020 Terancam Kembali Tak Kuorum

Paripurna sedianya dijadwalkan dimulai pada pukul 19.30 WIB namun hingga pukul 20.45 belum juga dimulai karena sebagian besar anggota DPRD belum hadir

Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Yohanes Tri Nugroho
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel kembali mengelar paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, Jumat (20/12/2019) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel kembali mengelar paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (RAPBD) 2020, Jumat (20/12/2019) malam.

Paripurna sedianya dijadwalkan dimulai pada pukul 19.30 WIB namun hingga pukul 20.45 belum juga dimulai karena sebagian besar anggota DPRD belum hadir.

Baru ada beberapa kursi yang terisi.

"Sampe jam setengah 9 ini, sepertinya di ruangan paripurna masih sepi. Diperkirakan hanya ada 28 orang. intinya tidak daat dilanjutkan. karena paripurna ini pengambilan keputusan," katanya Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati

Polemik RAPBD Sumsel 2020, TAPD Jelaskan Alasan Sejumlah Usulan Banggar Tidak Diakomodir

Anita melanjutkan di tata tertib sudah diatur manakala sudah melalui penundaan tiga hari, selanjutnya jika tidak kuorum lagi langsung ke menteri dalam negeri.

Hingga pukul 21.00 belum ada pembukaan paripurna yang dilakukan oleh pimpinan DPRD.

Sejumlah pejabat yang sudah hadir bercengkrama santai di ruang paripurna.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved