Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

BREAKING NEWS, Demokrat dan PAN Tidak Hadir Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 terancam deadlock atau kebuntuan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Ketua fraksi Demokrat MF Ridho, mengaku fraksinya tetap dengan pendirian awal tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, TRIBUNSUMSEL-Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 terancam deadlock atau kebuntuan.

Sejumlah fraksi di DPRD Sumsel yang sebelumnya sempat walk out (WO), dipastikan tidak akan menghadiri sidang paripurna lanjutan, Jumat (20/12/2019) malam.

Ketua fraksi Demokrat MF Ridho, mengaku fraksi tetap dengan pendirian awal tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut.

"Kami tidak menerima terkait RAPBD yang diusulkan Pemprov Sumsel, karena dari awal kita sudah keberatan," kata MF Ridho, Jumat (20/12/2019).

Diungkapkan Ridho, pihaknya menolak RAPBD 2020 tersebut, lantaran usulan anggota fraksi yang ada melalui komisi- Komisi di DPRD Sumsel, dan disampaikan pada rapat bersama TAPD cenderung tidak disetujui.

Daftar 5 Nama Dewan Pengawas KPK, Ada Sosok eks Hakim yang Pelihara Kambing Sampai Albertina Ho

"Fungsi budgetting diatur UU MD3, namun sampai hal terkecil pembahasan di komisi, tidak disetujui hasilnya. Kami bukan DPRD stempel, makanya sikap kami keluar," cap Ridho.

Ditambahkan Ridho, Fraksi Demokrat mempermasalahkan sikap TAPD yang menganggap banyaknya program, atau kegiatan baru dalam KUA PPAS 2020 merupakan tambahan dari DPRD Sumsel.

Padahal sejak awal pembahasan, mulai dari pra anggaran, komisi tidak pernah menambahkan.

"Kami membahas sesuai dengan plafon yang diusulkan eksekutif. Kegiatan yang kami permasalahkan ini bukanlah kegiatan baru yang muncul ditengah pembahasan. Tetapi sudah ada dari pembahasan pra anggaran," jelasnya.

Ridho menyatakan, sejumlah usulan yang diajukan Komisi untuk memasukkan beberapa program tetap tidak dimasukkan ke dalam pembahasan.

Deadlock Pengesahan Raperda APBD Sumsel 2020, Pengamat: Malu Kepada Masyarakat

Sehingga pihaknya memilih untuk walk out.

"Kami dari Fraksi Demokrat juga menyatakan mundur dari pembahasan RAPBD 2020," tegasnya.

Hal senada diungkapkan ketua Fraksi PAN Junaidi, meski PAN merupakan partai pengusung Gubernur dan Wagub Sumsel Herman Deru- Mawardi Yahya pada Pilkada 2018 lalu, tetap dalam pembahasan RAPBD Sumsel 2020 fraksi PAN memilih bersebrangan.

Junaidi mengaku, fraksinya yang berada di Banggar melakukan aksi WO dan tidak melanjutkan sidang paripurna, karena kecewa dengan pihak eksekutif yang terkesan ingin memaksakan kehendak mereka sendiri.

"Dari semula, pembahasan KUA PPAS sampai dengan rapim Banggar terakhir, semua hasil pembahasan yang sudah kita sepakati bersama- sama dengan OPD terkait sebelumnya, ternyata tidak di indahkan oleh tim TAPD."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved