TOPIK
Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
-
Namun sebelum berobat di RSUD Lahat, ada baiknya melengkapi sejumlah persyaratan yang harus dibawa.Diantaranya pasien harus membawa KTP KK asli
-
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan mendapat dukungan penuh warga
-
pihak BPJS melakukan audiensi dengan Bupati Lahat serta memaparkan tentang JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, tak mengubah pendirian Pemkab Lahat
-
Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan dan beralih ke menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
warga Palembang, menanyakan, kapan kebijakan yang sama dilakukan oleh Pemkot Palembang meniru Pemkab Lahat yang keluar dari BPJS Kesehatan
-
Kepala BPJS Lubuklinggau Eka Susilawati memberikan komentar terkait masalah mundurnya Kabupaten Lahat dari BPJS
-
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut meski ada kenaikan iuran
-
"Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,"
-
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tak lagi pakai BPJS Kesehatan untuk melayani berobat warganya