Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Putuskan Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat Yakin Tak Langgar Aturan, Ini Dalilnya
Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan dan beralih ke menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan dan beralih ke menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam memberikan pengobatan gratis kepada warga ternyata sudah dikaji secara mendalam.
Pemkab Lahat memastikan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan tersebut.
"Ya tentu sudah kita kaji. Mengapa kita pindah ke KTP KK karena kita tidak memiliki angaran untuk dititipkan ke BPJS. Selama ini kita harus bayar Rp46 miliar. Dengan kenaikkan yang ada ini kita tak sanggup. Gak ada yang kita langgar aturan atau apapun karena anggaran kita tak memungkinkan. Sementara, berobat gratis ini harus tetap jalan," jelas Ponco Wibowo, SKM, MM, saat dihubungi, Sabtu (4/1).
Dijelaskan Ponco, beda BPJS dan KTP KK hanya pada pembayaran. Dengan KTP Pemkab Lahat hanya bayar yang sakit saja. Sementara kalau BPJS, ada tidaknya yang sakit harus tetap bayar. Diungkapkanya, ada
168.385 jiwa warga Lahat yang selama ini diklalim ke BPJS. "Lagaian kan itu untuk warga kelas III saja. Untuk TNI-Polri dan PNS tetap,"ujarnya.
Sementara itu, terkait kesiapan pelayanan KTP KK sendiri, kata Ponco Pemkab Lahat telah bekerjasama dengan RS Besemah Kota Pagar Alam, RS Arbain Muara Enim, RSMH Palembang dan tentunya RSUD Lahat. Bahkan, katanya Pemkab akan terus mengajak kerjasama RS lain seperti RS Charitas Palembang. Untuk itu, bagi warga yang berobat diempat RS tersebut cukup dengan KTP KK saja.
"Insaallah pelayanan akan lebih baik walau KTP KK. Nanti RS yanv kita kerjasamakan akan klaim ke Pemkab Lahat,"tegasnya.
Sebelumnya, wakil Bupati Lahat, Haryanto SE MM MBA, yang sebelumnya melalui BPJS Kesehatan. Tahun ini resmi beralih, cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.
Haryanto membenarkan, bagi masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK. Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.
"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto.
Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar. Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
Warga Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Tata Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan
Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Lahat Berobat di RSUD Harus Penuhi Syarat Ini Bila Ingin Dilayani |
![]() |
---|
Pemkab Tinggalkan BPJS Kesehatan, Ini Potret Berobat Gratis Pakai KTP KK Warga Lahat di RSUD |
![]() |
---|
Pemkab Lahat Pertegas Tinggalkan BPJS Kesehatan, Usai Bertemu Dengan Manajemen BPJS |
![]() |
---|
Warga Palembang Ingin Pindah ke Lahat, Tahu Pemkab Gratiskan Pengobatan & Tinggalkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Akan Bertemu Gubernur Menyikapi Kebijakan Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS |
![]() |
---|