Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Akan Bertemu Gubernur Menyikapi Kebijakan Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS
Kepala BPJS Lubuklinggau Eka Susilawati memberikan komentar terkait masalah mundurnya Kabupaten Lahat dari BPJS
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tak lagi pakai BPJS Kesehatan untuk melayani berobat warganya.
Pemkab Lahat mulai tahun ini beralih menggunakan program berobat gratis.
Mulai tahun ini Pemkab Lahat tidak lagi membiayai warga Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebagai gantinya, warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Palembang Iwan mengatakan Kabupaten Lahat masuk dalam wilayah tugas BPJS Lubuklinggau sehingga bukan kapasitasnya mengomentari terkait munudrnya Lahat dari keanggotan BPJS.
"Lahat itu bukan wilayah Palembang tapi sudah masuk kantor cabang Lubuklinggau," ujarnya singkat
Kepala BPJS Lubuklinggau Eka Susilawati saat dikonfirmasi terkait masalah mundurnya Kabupaten Lahat dari BPJS karena adanya kenaikan iuran enggan berkomentar.
"Saya no comment masalah itu, jangan diperkeruh dulu, silakan konfirmasi kepada BPJS Palembang, Senin saya akan bertemu dulu dengan pak gubernur," katanya singkat.
Karena Iuran Naik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tak lagi pakai BPJS Kesehatan untuk melayani berobat warganya.
Pemkab Lahat mulai tahun ini beralih menggunakan program berobat gratis.
Jadi warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Lahat Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.
Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.