TOPIK
Korupsi PMI Ogan Ilir
-
Adapun tiga terdakwa yang bertanggung jawab pada perkara ini yakni Rabu Hasan, Meryadi dan Nasrowi. Ketiga diketahui merupakan pengurus PMI Ogan Ilir.
-
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir membantah menikmati uang kerugian negara dalam perkara ini.
-
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang.
-
Sebanyak 10 orang yang merupakan staf dan relawan PMI Ogan Ilir dihadirkan untuk memberikan kesaksian untuk terdakwa Rabu Hasan, Meriadi dan Nasrowi.
-
Lima saksi yang terdiri dari staf dan relawan PMI Ogan Ilir mengaku telah mengembalikan honor yang mereka dapat dari terdakwa R.
-
Pemkab Ogan Ilir belum menentukan sikap terkait tindak lanjut dari perkara ASN yang terlibat dugaan korupsi dana hibah PMI kini ditetapkan tersangka.
-
Tiga tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir resmi menetapkan tiga tersangka pada perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir membeberkan kronologi dan peran para tersangka dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.
-
Tiga pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Kamis (22/5/2025).