TAG
		Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Dosen UNJ Badrun harusnya mendapatkan penghargaan berupa uang Rp 200 juta dan piagam karena menyeret Gibran dan Kaesang Putra Jokowi ke KPK.Selasa, 25 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						"Laporan ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf. Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," kata Ubedilah saat dikonfirmasi TribuMinggu, 16 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						KPK ditantang untuk berani mengusut pelaporan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.Sabtu, 15 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Saat ini, menurut Gibran, sikap terbaik yang dilakukan adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.Sabtu, 15 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Jokowi Mania merupakan relawan pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres).Jumat, 14 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu bakal dilaporkan ke Polda MetroJumat, 14 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Ubedilah Badrun siap dipenjarakan orang dekat Jokowi Orang dekat Jokowi tak terima bila kedua putra Presiden itu dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsiJumat, 14 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Mereka dilaporkan Ubedilah ke KPK atas dugaan KKN.
Namun Ubedilah justru bisa terancam hukuman 7 tahun penjara.Kamis, 13 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Terkait laporan ini, KPK tidak pandang bulu meskipun Gibran dan Kaesang berstatus sebagai anak dari RI 1.Rabu, 12 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Anak Presiden Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.Rabu, 12 Januari 2022  
 
- 
															
										
						
						Ruhut berpendapat, tindakan yang dilakukan Ubedilah, dosen yang melaporkan Gibran dan Kaesang, memiliki konsekuensi hukum.Rabu, 12 Januari 2022