Berita Kriminal

Orang Dekat Jokowi Akan Penjarakan Ubedillah karena Seret Gibran dan Kaesang Putra Presiden ke KPK

Ubedilah Badrun siap dipenjarakan orang dekat Jokowi Orang dekat Jokowi tak terima bila kedua putra Presiden itu dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi

Kaesang dan Gibran dilaporkan ke KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ubedilah Badrun siap dipenjarakan orang dekat Jokowi.

Orang dekat Jokowi tak terima bila kedua putra Presiden itu dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berniat melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) siang.

Immanuel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu rencananya akan membuat laporan polisi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jadi, siang nanti habis Jumatan kami ke Polda," kata Immanuel kepada Tribunnews, Jumat (14/1/2022).

Dalam undangannya yang dikirim melalui pesan singkat, Immanuel meminta polisi menindak tegas Ubedilah karena dianggap telah memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo.

Pelaporan yang dilakukan Immanuel bertujuan untuk memastikan keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan di negeri ini.

Ia meminta agar pihak-pihak yang melapor ke otoritas berwenang harus berbekal fakta dan argumentasi yang berdasar. Sehingga, tidak asal fitnah dan menjadi opini liar di publik.

"Siapapun yang mau melaporkan silakan saja, asal punya data dan fakta lengkap, jangan berdasarkan argumen atau dugaan tak berdasar," ujar Immanuel.

Bambang Sri Pujo, kuasa hukum Immanuel, mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut.

Ubedilah dituding menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal dugaan korupsi yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Iya, akan kami laporkan ke Polda Metro setelah Salat Jumat."

"Kami melihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong."

"Kalau benar ya laporkan aja diam-diam, kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami pansos," tutur Bambang, kemarin.

Alasan lain pihak Joman melaporkan Ubedilah adalah karena dianggap membuat gaduh dengan laporannya ke KPK tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved