Berita Pagar Alam

Tampang Pelaku Hipnotis di Bengkulu Ditangkap di Pagar Alam, Pakai Modus Berbincang Raup Rp 38 Juta

IW (35) pelaku hipnotis di sebuah Mall di Bengkulu ditangkap di Pagar Alam. Sebelumnya dua mahasiswi dibuat rugi Rp 38 juta dengan hipnotis IW.

|
Dokumentasi Polres Pagar Alam
DITANGKAP POLISI -- IW (35) pelaku hipnotis ditangkap tim gabungan Opsnal Serigala Hitam Polres Pagar Alam dan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Sebelumnya, IW dan rekannya menghipnotis dua mahasiswi di sebuah mall di Kota Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • IW (35) pelaku hipnotis di Bengkulu ditangkap polisi di Pagar Alam, Sumsel
  • Sebelumnya, IW dan satu rekannya memperdaya dua mahasiswi di sebuah Mall di Bengkulu hingga korban rugi senilai Rp 38 juta
  • Modusnya beraksi dengan mengajak korban berbincang

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Tim gabungan Opsnal Serigala Hitam Polres Pagar Alam, Sumsel dan Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku hipnotis yang meresahkan warga. 

 IW (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, akhirnya berhasil dibekuk setelah aksinya memperdaya dua mahasiswi di sebuah mall di Kota Bengkulu.

Korban rugi sampai Rp 38 juta akibat perbuatan pelaku. 

Modus Hipnotis di Mall Bengkulu terungkap, tim Serigala Hitam Pagar Alam memback Up tim Macan Gading berhasil bekuk pelaku di Pagar Alam. 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Setya Kencana Persada SIk melalui Kanit Reskrim Polres Pagar Alam Ipda Dusman SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Korbannya dua orang, pelaku melakukan aksinya saat korban berada di salah satu mall di Kota Bengkulu," ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Viral Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser di Pali Sumsel, Ungkap Kronologi, Keluhkan Respon LO

IW tidak beraksi sendirian melainkan bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO.

Kepada para korban, IW mulanya mengajak berbincang dengan bahasa yang dibuat sedemikian halus. 

"Pelaku bahkan mengaku berasal dari Malaysia dan baru berada di Bengkulu, sehingga tak sedikitpun menimbulkan rasa curiga bagi korban," ujarnya.

Percakapan kemudian dialihkan ke topik pameran, disertai bujuk rayu hingga korban mulai terpengaruh. Puncaknya, kedua mahasiswi itu menuruti semua instruksi pelaku.

Mereka diajak keluar mall dan diperintah meninggalkan barang berharga seolah-olah tanpa sadar.

"Korban pertama kehilangan tas berisi laptop, dua ponsel, serta barang berharga lainnya. Sementara korban kedua kehilangan sebuah iPhone 15 dan perhiasan emas. Total kerugian mencapai Rp 38 juta," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan dari Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, Tim Serigala Hitam segera bergerak cepat. 

"Setelah kami menerima laporan, kami lakukan penyelidikan hingga mendapat informasi pelaku berada di Pagar Alam. Setelah berkoordinasi dengan Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, Tim Serigala Hitam Reskrim Polres Pagar Alam melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Ipda Dusman.

IW beserta sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Polresta Bengkulu, sementara satu rekannya yang terlibat dalam aksi hipnotis tersebut telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi masih terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan kejahatan ini hingga tuntas.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved