Berita Nasional

Orangnya Jokowi Sekaligus Purnawiran Jenderal Bintang 4 Heran Anak Pejabat Tak Boleh Kaya Raya

Anak Presiden Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

KOMPAS.com Dian Erika/Labib Zamani
Kepala KSP Moeldoko dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Moeldoko menanggapi soal Gibran dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak Presiden Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons dilaporkannya dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."

"Anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha. Ini gimana sih?" Kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Moeldoko menilai tak masalah jika anak pejabat melakukan usaha dengan cara-cara yang baik. Menurutnya, semua orang memiliki hak yang sama.

"Seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Enggak lah."

"Jadi beri kesempatan."

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik."

"Jangan, orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh, gimana sih negara ini?" Tutur Moeldoko.

Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved