TAG
Cecep Wahyudin
-
Berdasarkan penghitungan menggunakan nilai alfa 0,7 sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025, UMP Sumsel 2026 diproyeksikan jadi Rp3.942.963
Jumat, 19 Desember 2025
-
Upah minimun di Sumsel tahun 2026 direkomendasikan naik 7,10 persen. Dengan begitu UMP Sumsel 2026 akan naik sebesar Rp 261.391 dari tahun sebelumnya
Kamis, 18 Desember 2025
-
Padahal, agenda penetapan upah minimum itu rutin dilakukan setiap tahun dan putusan MK terkait upah sudah jelas.
Kamis, 11 Desember 2025
-
Pembahasan upah minimum 2026 di Sumatera Selatan hingga kini belum ada kepastian. Ribuan buruh kecewa mendesak pemerintah segera ambil keputusan
Kamis, 11 Desember 2025
-
Serikat buruh/pekerja mengusulkan kenaikan UMP Sumsel 2026 sebesar 8,69 persen dibanding UMP Sumsel 2025.
Jumat, 28 November 2025
-
Menurutnya, UMSP 2025 yang ditetapkan Pemprov Sumsel pada 2024 tidak sesuai dengan harapan buruh.
Rabu, 30 April 2025
-
Serikat pekerja dan buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) sujud syukur atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Sumsel.
Senin, 13 Januari 2025
-
Serikat buruh berharap penegak hukum mengevaluasi izin K3 setiap perusahaan yang terbit di masa Deliar Marzoeki menjabat Kadisnakertrans Sumsel.
Minggu, 12 Januari 2025
-
Serikat pekerja dan buruh di Sumsel sujud syukur merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.
Minggu, 12 Januari 2025
-
Sebagai informasi untuk UMSP yang ditetapkan Rp 3.733.424. Artinya untuk 10 daerah yang tidak memiliki dewan pengupahan akan mengikuti acuan UMSP.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Menurutnya, kesepakatan di Dewan Pengupahan masih berupa usulan dan akan direkomendasikan ke bupati/wali kota masing-masing daerah.
Rabu, 18 Desember 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved