Berita OKU Selatan
Batik Dua Rumpun Enam Suku Jadi 'Primadona' di Pelantikan Pengurus Dekranasda OKU Selatan 2025-2030
Batik Dua Rumpun Enam Suku menjadi primadona saat pelantikan Kepengurusan Dekranasda OKU Selatan periode 2025-2030.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pengurus Dekranasda periode 2025-2030 resmi dilantik, Kamis (27/11/2025)
- Batik Dua Rumpun Enam Suku jadi primadona di pelantikan ini
- Ketua Dekranasda Yohana Yuda Yanti Abusama menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang selama ini konsisten mendorong pelestarian kerajinan daerah
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Batik Dua Rumpun Enam Suku menjadi primadona saat pelantikan Kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Periode 2025–2030 pada Kamis (27/11/2025).
Pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum penting bagi penguatan identitas budaya dan ekonomi kreatif daerah.
Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., hadir langsung di Ruang Serasan Seandanan menyaksikan prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Dekranasda OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E.
Di mana pelantikan ini berdasarkan SK Dekranasda Provinsi Sumsel Nomor 013/DEKRAN.SS/SK/VII/2025, pengurus baru resmi dikukuhkan untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Yohana Yuda Yanti Abusama, SE menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang selama ini konsisten mendorong pelestarian kerajinan daerah.
“Dekranasda memiliki peran strategis dalam memajukan kerajinan lokal, mengembangkan kualitas produk, serta memperkuat daya saing para perajin. Kami berharap pengurus yang baru dilantik dapat memberikan inovasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi kreatif masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa Dekranasda bukan sekadar lembaga pendamping, melainkan motor penggerak yang berperan dalam membuka ruang tumbuhnya industri kreatif, mulai dari peningkatan mutu produk hingga akses pasar.
Bupati OKU Selatan Abusama SH dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan selamat dan menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas dampak program Dekranasda.
“OKU Selatan memiliki kekayaan budaya dan potensi kerajinan yang luar biasa. Dengan kepengurusan yang baru, saya berharap program pengembangan kerajinan dapat menyentuh para pelaku UMKM hingga ke desa-desa, meningkatkan kualitas produksi, membuka pasar, dan menghadirkan peluang ekonomi yang lebih luas,” tegasnya.
Dukungan penuh Pemkab menjadi sinyal positif bagi para perajin yang selama ini membutuhkan wadah pembinaan yang lebih terstruktur.
Yang menarik, seluruh pengurus Dekranasda OKU Selatan pada pelantikan ini tampil mengenakan Batik Dua Rumpun Enam Suku, karya putra daerah OKU Selatan yang kini mulai menjadi identitas wastra lokal.
Batik Dua Rumpun Enam Suku adalah motif batik khas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, yang telah diakui secara hukum dan dilindungi hak ciptanya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Motif batik ini bukan sekadar pola estetis. Ia hadir sebagai simbol sejarah dua rumpun besar masyarakat OKU Selatan Seminung dan Besamah, yang menjadi fondasi etnis dan budaya daerah.
Keenam suku besar yang mewarnai perjalanan sejarah OKU Selatan juga tercermin dalam motif tersebut.
| Bawa 17 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Asal Jatim Ditangkap Polisi di Kisam Tinggi OKU Selatan |
|
|---|
| Pasutri di OKU Selatan Aniaya Saudara Kandung, Suami Ditangkap, Istri Masih Buron |
|
|---|
| Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Pelajar di OKU Selatan Jadi Korban Asusila, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Buron |
|
|---|
| Polisi OKU Selatan Bongkar Pengoplos 4,5 Ton Pertalite, 2 Tersangka Terancam Denda Rp60 Miliar |
|
|---|
| Kakek 74 Tahun di OKU Selatan Berbuat Asusila ke Cucu, Ancam Korban Usai Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Batik-Dua-Rumpun-Enam-Suku-Jadi-Primadona-di-Pelantikan-Pengurus-Dekranasda-OKU-Selatan-2025-2030.jpg)