Berita OKI

3 Pria di OKI Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi di 2 Lokasi Berbeda

Dari hasil penggeledahan petugas temukan tiga bungkus sabu seberat 6,71 gram yang disembunyikan dalam tabung plastik berlakban hitam.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres OKI
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan di Polres OKI. 3 Pria di OKI Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi di 2 Lokasi Berbeda 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran sabu dalam sehari di Dusun Sungai Baung, Air Sugihan, dan mengamankan tiga tersangka berinisial AK, AP, dan MR.
  • Dari dua penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu, timbangan digital, serta alat hisap dengan total barang bukti lebih dari 8 gram.
  • Kapolres OKI Eko Rubiyanto menegaskan Air Sugihan menjadi perhatian serius karena diduga merupakan jalur aktif peredaran narkoba di OKI.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Wilayah perairan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir mendadak panas.

Hanya dalam waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi pada Selasa (5/5/2026).

Tiga orang tersangka diamankan dari dua penggerebekan berbeda, mempertegas kawasan ini jadi titik merah distribusi barang haram di wilayah Bumi Bende Seguguk

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas meringkus AK (29) seorang pria pengangguran asal Desa Keman, Kecamatan Pampangan diketahui tinggal di Desa Bukit Batu.

Dimana AK tak berkutik saat polisi menggerebek kamarnya.

Dari hasil penggeledahan petugas temukan tiga bungkus sabu seberat 6,71 gram yang disembunyikan dalam tabung plastik berlakban hitam.

Tak hanya itu, polisi menyita timbangan digital dan alat hisap

"Tersangka AK mengaku sudah dua bulan terakhir menjalankan bisnis haram ini di wilayah Air Sugihan," jelas Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto.

Baca juga: Pengedar Sabu di Jejawi OKI Jual Narkoba Pakai Label Harga Eceran, Polisi Amankan 33 Paket Sabu

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Bawa 2 Kg Sabu dan Pil Ekstasi

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama tim Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah pondok di Dusun Sungai Baung.

Di sana, polisi mengamankan dua pria berinisial AP (38) dan MR (20).

Modus yang digunakan tergolong cerdik.

Tersangka menyembunyikan 5 paket sabu di dalam bundel uang pecahan Rp 20.000 yang dibungkus kertas timah merah untuk mengelabui petugas.

"Meski mencoba bersembunyi dengan membungkus sabu di dalam lipatan uang, petugas tetap jeli. Ditemukan barang bukti seberat 1,83 gram yang diakui milik tersangka AP," tambahnya.

Keberhasilan double strike atau dua tangkapan dalam sehari di 1 dusun menjadi indikator kuat Air Sugihan merupakan jalur distribusi aktif.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved