Pembunuh Guru PPPK di OKU Ditangkap
Bupati OKU Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Pembunuh Guru PPPK Tidak Lebih dari Kali 2x24 Jam
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengucapkan apresiasi kepada Kapolres OKU AKBP Endro Ari Terkait penangkapan pembunuh guru PPpk
Penulis: Leni Juwita | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP beserta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan guru PPPK tidak lebih dari 2 kali 24 jam setelah kejadian.
“Atas nama pribadi dan pemerintah serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP beserta jajaran atas cepat tanggapnya penanganan kasus hukum diwilayah kabuipaten OKU” kata Bupati OKU.
Apresiasi Bupati OKU atas tanggap dan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu (19/11/2025) di Dusun V Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU terhadap korban seorang guru PPPK.
Dikatakan Bupati, korban Sayidatul Fitriyah (27) adalah guru OKU, guru PPPK yang mengabdi dengan semangat luar biasa walaupun ditempat yang jauh dari kota.
“Korban adalah guru kami, guru PPPK yang mengabdi dengan luar biasa di SMP Negeri 46 OKU atas nama Sayidatul Fitria” Kata Teddy.
Ia juga merasa bangga dan senang atas kerja cepat dari jajaran Polres OKU, sangat luar biasa penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari dua kali 24 jam.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan menunjukkan tugasnya dan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dimanapun Polri bertugas dan berada.
Pada kesempatan itu Bupati OKU yang juga Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten OKU menyetakaan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Guru PPPK Sayidatul Fitriah bin Ahmadin.
Bupati mendoakan agar almarhumah ditempat disisi-Nya dan surga menunggunya, kepada keluarga besar almarhumah, bupati mendoakan agar diberi kesabaran dalam menerima cobaan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres OKU dipimpiun langsung Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunhan guu PPPK SMPN 46 OKU atas nama Sayidatul Fitriyah binti Ahmadin (27)Jumat (21/11/2025) pukul 01.30 WIB.
Tersangka berinisial RI alias Iwan (29) diamankan dari rumah orang tuanya Dusun IV Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Tim Resmob Polres OKU dipimpiun langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH bersama Katim Resmob Aiptu Hefni Yansyah dan anggota langsung menyisir kawasan KPR.
Dilokasi Tim Reskrim dibagi dua dan hari Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 01. 30 dini hari pelaku berhasil diamankan.
Ada yang melakukan penggerebekan di rumah kediaman mertuanya dan ada yang ke rumah kediaman orang tuanya di Desa Munggu Kabupaten ogan Ilir sebab pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tua kandungnya di Desa Munggu Kabupaten OI.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam jumpa pers di halaman Mapolres oKU Jumat (21/11/2025) menjelaskan, sebelum diamankan polisi pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tua kandungnya di Desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
| Reaksi Disdik OKU Usai Polisi Menangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 yang Tewas Terikat di Kosannya |
|
|---|
| Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU Sembunyi 6 Jam di Plafon, Ternyata Tetangga Korban, Eks Penjaga Kos |
|
|---|
| Riko Irawan Pembunuh Guru PPPK di OKU Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Ada Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Riko Irawan Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Sejumlah Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Sebelum Pembunuhan, Pelaku Bermalam di Sebelah Kos Guru PPPK SMPN 46 OKU Karena Ribut Dengan Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ancaman-Hukuman-Pembunuh-Guru-PPPK-di-OKU-Riko-Irawan-Terancam-Dijerat-Pasal-Berlapis.jpg)