Berita OKU Timur
Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari OKU Timur Panggil KPU Hingga Ketua PPK
Upaya penegakan hukum terkait pengelolaan dana negara pada penyelenggaraan Pilkada 2024 mulai bergerak di OKU Timur.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
DIPERIKSA - Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan klarifikasi awal atas penggunaan anggaran hibah Pilkada yang mencapai Rp 39,8 miliar, Jumat (21/11/2025).
Diketahui, pada Pilkada 2024 KPU OKU Timur menerima dana hibah sebesar Rp 39,8 miliar dari APBD Kabupaten OKU Timur. Dana tersebut digunakan untuk seluruh rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.
Kini, penggunaan anggaran tersebut tengah ditelusuri Kejaksaan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita OKU Timur
| Pemkab OKU Timur Tuai Apresiasi Nasional Atas Dukungan Hibah Tanah untuk Layanan Pemasyarakatan |
|
|---|
| Polres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang di Belitang III, Satu Pengunjung Positif Narkoba |
|
|---|
| Rusa Tutul dan Kuda Sumsel Kembali Lahir di Taman Edukasi OKU Timur, Tambah Semarak Suasana |
|
|---|
| Isbat Nikah Terpadu di Buay Pemuka Bangsa Raja, Pemkab OKU Timur Teguhkan Legalitas Keluarga |
|
|---|
| Dari Tepi Bendung Perjaya ke Dunia Digital, Ibu-ibu Pengusaha Bekasam di OKU Timur Diajak Naik Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Telusuri-Dugaan-Penyimpangan-Dana-Hibah-Pilkada-2024-Kejari-OKU-Timur-Panggil-KPU-Hingga-Ketua-PPK.jpg)