Berita OKU Timur

Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari OKU Timur Panggil KPU Hingga Ketua PPK

Upaya penegakan hukum terkait pengelolaan dana negara pada penyelenggaraan Pilkada 2024 mulai bergerak di OKU Timur.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
DIPERIKSA - Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan klarifikasi awal atas penggunaan anggaran hibah Pilkada yang mencapai Rp 39,8 miliar, Jumat (21/11/2025). 

Diketahui, pada Pilkada 2024 KPU OKU Timur menerima dana hibah sebesar Rp 39,8 miliar dari APBD Kabupaten OKU Timur. Dana tersebut digunakan untuk seluruh rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.

Kini, penggunaan anggaran tersebut tengah ditelusuri Kejaksaan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved