Pembunuh Guru PPPK di OKU Ditangkap

Riko Irawan Pembunuh Guru PPPK di OKU Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Ada Pembunuhan Berencana

Riko Irawan alias Iwan (29) terancam dijerat pasal berlapis karena tindakannya yang membunuh SF (27) guru PPPK di SMPN 46 OKU.

Facebook Sripoku
DITANGKAP POLISI -- Riko Irawan (29) pembunuh guru PPPK dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolres OKU, Jumat (21/11/2025). Riko kini terancam dijerat pasal berlapis. 

Keesokan harinya, Rabu (19/11/2025), pemilik kosan datang untuk mencari tahu sumber suara yang dilaporkan korban.

Sementara korban pergi mengajar seperti biasa.

"Mengetahui kedatangan pemilik kosan, pelaku panik dan bergegas lari lalu masuk ke kosan korban dengan cara menyelinap lewat plafon," jelasnya. 

Sekira pukul 13.00 WIB, korban pulang ke kosan setelah mengajar.

Guru muda itu sontak berteriak 'maling, tolong' saat melihat keberadaan tersangka di kosannya. 

Kalap, tersangka lalu membekap mulut korban dan mendorongnya hingga roboh ke kasur.

Masih dalam kondisi panik, tersangka menindih tubuh korban sambil memegangi tangannya. Tersangka kemudian membekap mulut korban dengan jilbab dan baju yang digunakan guru tersebut.

Kemudian tangan korban diikat dengan dasi yang digunakannya.

Sedangkan kakinya diikat menggunakan jilbab yang tergeletak di kosan korban.

Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka langsung mengambil handphone merk Oppo milik korban. 

HP itu kemudian disimpan tersangka di halaman rumah salah satu temannya.

"Kemudian tersangka melarikan diri ke rumah orangtuanya di Dusun Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved