Ditinggal Istri yang Lulus PPPK

Viral Pria di Musi Rawas Ngaku Ditinggal Istrinya yang Lulus PPPK Paruh Waktu, Kalah Nyalon Kades

Pria yang akrab di sapa Yon tersebut, kini juga mengaku telah di selingkuhi oleh istrinya Riska Handayani (35). 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
DITINGGAL - Ahmad Nasution (35) pria asal Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas yang Ditinggalkan istrinya usai lulus PPPK paruh waktu. 

Ditambahkannya, keinginan dirinya pindah dari Desa Sukamenang ke Desa Lubuk Tua, juga hasil kesepakatan bersama. Termasuk juga untuk maju menjadi calon Kades Sukamenang. 

"Saya nyalon kades juga itu kesepakatan bersama keluarga besar kami, dan ketika kalah serta ingin pindah ke Lubuk Tua juga hasil kesepakatan, saya trauma jika masih berada di Desa Sukamenang, makanya kami putuskan untuk pindah ke lubuk tua," tutupnya. 

Baca juga: 789 PPPK di Pemkot Prabumulih Dilantik, 314 Diantaranya Adalah PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Sebelumnya, Kisah Ahmad Nasution (36)  warga Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas viral di media sosial usai mengaku ditinggalkan istrinya, Riska Handayani (35).

Riska diduga meninggalkan suaminya setelah ia lulus dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Musi Rawas.

Yon menceritakan, setelah 10 tahun menikah, istrinya mulai berubah sikap dan meminta berpisah tak lama setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

Padahal, menurutnya, tidak ada keributan atau cekcok sebelumnya, dan ia selama ini bekerja keras menafkahi keluarga. Riska sudah tidak pulang ke rumah selama 42 hari terakhir. 

Berbagai upaya mediasi, melibatkan Kades, Camat, hingga tokoh masyarakat, telah dilakukan Yon namun tidak membuahkan hasil. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved