Ditinggal Istri yang Lulus PPPK

Viral Pria di Musi Rawas Ngaku Ditinggal Istrinya yang Lulus PPPK Paruh Waktu, Kalah Nyalon Kades

Pria yang akrab di sapa Yon tersebut, kini juga mengaku telah di selingkuhi oleh istrinya Riska Handayani (35). 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
DITINGGAL - Ahmad Nasution (35) pria asal Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas yang Ditinggalkan istrinya usai lulus PPPK paruh waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Ahmad Nasution (36) asal Musi Rawas mengaku ditinggal istrinya, Riska Handayani (35), setelah sang istri lulus sebagai PPPK Paruh Waktu.
  • Ia menemukan bukti dugaan perselingkuhan Riska lewat pesan mesra di ponsel dengan kontak bernama “papi sayang”.
  • Ahmad Nasution membantah telah mengusir istrinya dan menyebut kepergian serta urusan harta mereka merupakan kesepakatan bersama.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Ahmad Nasution (36), pria asal Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditinggal istrinya usai menjadi lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Pria yang akrab di sapa Yon tersebut, kini juga mengaku telah di selingkuhi oleh istrinya Riska Handayani (35). 

Dugaan perselingkuhan tersebut, dia ketahui dari handphone milik istrinya.

Dimana dalam handphone istrinya tersebut, tertulis satu kontak atau nomor handphone bertuliskan 'papi sayang'.

Hal tersebut, tentu membuatnya emosi hingga akhirnya membanting handphone milik istrinya. 

"Saya juga melihat isi chat istri saya dengan seseorang yang nomornya hp tersimpan dengan nama papi sayang itu berisi chating mesra dan kata kata sayang," katanya, Kamis (13/11/2025).

Dia juga mengaku tak pernah mengusir istrinya yang bernama Riska Handayani (35).

Menurutnya, istrinya pergi dari rumah pun tak pernah pamit dengannya. 

"Dia pergi tidak pernah pamit dan tidak pernah bertemu setiap dia ingin pergi. Bagaimana bisa saya mengusirnya,itu fitnah," ucapnya.

Nasution mengakui, sebelum istrinya pergia, ia menjual rumah dan sapi miliknya. 

Namun itu sudah atas bersama dan untuk membeli sepeda motor yang dipakai oleh istrinya saat ini.

"Sebagian juga ada yang untuk memperbaiki dapur rumah rumah yang sekarang dan untuk membeli kebun di Desa Lubuk Tua ini," ucapnya.

"Kalau mau ribut soal penjualan sapi dan rumah itu kesepakatan bersama dan telah lama terjadi pada tahun 2021 setelah saya kalah mencalonkan Kepala Desa (Kades)," imbuhnya.

Nasution juga membantah, bahwa pasca pencalonan kades, dirinya sering emosi dan marah tak jelas. 

Ditambahkannya, keinginan dirinya pindah dari Desa Sukamenang ke Desa Lubuk Tua, juga hasil kesepakatan bersama. Termasuk juga untuk maju menjadi calon Kades Sukamenang. 

"Saya nyalon kades juga itu kesepakatan bersama keluarga besar kami, dan ketika kalah serta ingin pindah ke Lubuk Tua juga hasil kesepakatan, saya trauma jika masih berada di Desa Sukamenang, makanya kami putuskan untuk pindah ke lubuk tua," tutupnya. 

Baca juga: 789 PPPK di Pemkot Prabumulih Dilantik, 314 Diantaranya Adalah PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Sebelumnya, Kisah Ahmad Nasution (36)  warga Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas viral di media sosial usai mengaku ditinggalkan istrinya, Riska Handayani (35).

Riska diduga meninggalkan suaminya setelah ia lulus dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Musi Rawas.

Yon menceritakan, setelah 10 tahun menikah, istrinya mulai berubah sikap dan meminta berpisah tak lama setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

Padahal, menurutnya, tidak ada keributan atau cekcok sebelumnya, dan ia selama ini bekerja keras menafkahi keluarga. Riska sudah tidak pulang ke rumah selama 42 hari terakhir. 

Berbagai upaya mediasi, melibatkan Kades, Camat, hingga tokoh masyarakat, telah dilakukan Yon namun tidak membuahkan hasil. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved