Berita OKU

49 Calon Haji Asal OKU Tunda Keberangkatan Tahun 2026, Masalah Kesehatan Hingga Ongkos Belum Lunas

Sebanyak 49 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
TUNDA BERANGKAT HAJI -- Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, H Abdul Muis saat diwawancarai, Selasa (11/11/2025). Dikatakan, sebanyak 49 Jemaah Calon Haji menunda keberangkatan ke Tanah Suci di tahun 2026 dengan berbagai alasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Sebanyak 49 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 mendatang. 

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, H Abdul Muis mengatakan bahwa dari 185 kuota haji di Kabupaten OKU, tercatat 136 orang akan berangkat. 

Sementara  sebanyak 49 orang di antaranya menunda keberangkatan.

"Dengan berbagai faktor penyebab, di antaranya masalah kesehatan, kondisi fisik hingga kendala keuangan belum bisa melunasi ongkos haji," ujarnya, Selasa (11/11/2025). 

Ditegaskan H Abdul Muis, sebanyak 49 orang yang menunda keberangkatan haji ini sudah membuat surat pernyataan.

“Mereka ini menunda keberangkatan,  bukan berarti batal (berangkat). Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi persyaratan pemberangkatan telah terpenuhi," ujarnya.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Hari ini di Palembang Selasa 11 November 2025, Perhiasan dan Antam Melonjak

Lanjut dikatakan, secara nasional beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jamaah sebesar Rp54.193.806,58. 

Biaya haji  dipergunakan untuk membiayai penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jamaah haji, biaya hidup selama ibadah haji, pembinaan jamaah haji di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan umum di Indonesia dan Arab Saudi.

Abdul Muis juga menjelaskan untuk yang 136 orang yang akan berangkat ke tanah suci ini  saat ini sudah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap awal di 7 Puskesmas di Kabupaten OKU.

"Saat ini mereka menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan lanjutan yaitu Medical Check Up di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja," terang Abdul Muis.

Menurut Kasi Haji dan Umrah, dari hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menentukan istithaah atau kelayakan kesehatan untuk berangkat haji bagi seluruh jamaah.

Istithaah adalah kemampuan jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji, yang mencakup kesiapan fisik dan mental, serta keuangan dan keamanan.

Sebab istithaah kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan ibadah haji karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji, kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama.

Bagi jamaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat istithaah harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

Bagi yang sudah istithaah selanjutnya melunasi ongkos haji.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved