Pilkada OKI 2024
Honor PTPS di 6 Kecamatan di OKI Belum Dibayarkan, Bawaslu Sebut Ada Masalah Administrasi
Menurutnya, keterlambatan karena pihak panwascam mengajukan pembayaran honor, justru setelah selama pemilihan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG -- Sepekan pelaksanaan pemungutan surat suara pilkada 2024 serentak.
Namun sejumlah honor yang seharusnya telah diterima Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel hingga kini tak kunjung diterima.
Hal tersebut seperti disampaikan salah satu petugas PTPS berinisial RA yang menyebut uang honor dari Bawaslu Ogan Komering Ilir belum juga dicairkan satu minggu setelah selesai pelaksanaan pilkada.
"Dari hari Sabtu kemarin alasannya mau lagi pencairan, lalu hari Senin saya tanya lagi dan sampai sekarang belum turun honornya," katanya kepada Tribunsumsel.com, Rabu (4/12/2024) sore.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Bawaslu OKI bahwa honor PTPS rencananya akan ditransfer ke rekening masing-masing dan apabila ada yang menggunakan rekening bukan atas nama pribadi dimohon untuk membuat surat kuasanya.
"Begini terus jawabannya dari hari Sabtu sampai sekarang. Tapi honor belum juga turun, udah seminggu dari pilkada tetapi belum dibayar honornya, sedangkan kerjaan sudah selesai," sambungnya.
Baca juga: Hasil Pilkada OKI 2024 : Tim Pemenangan Djafar Shodiq-Abdiyanto Legowo Dengan Hasil Quick Count
Baca juga: Hasil Pilkada OKI 2024 : Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK Dijadwalkan Selesai 3 Desember
Bendahara Bawaslu OKI, M Alimuda Jo membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor tersebut.
"Iya memang benar masih ada 6 Kecamatan yang belum ditransfer honor PTPS yaitu Kayuagung, Pampangan, Pedamaran, Sungai Menang, Tanjung Lubuk dan Tulung Selapan," ungkapnya.
Dikatakan Ali, bilamana pengajuan dikirim pihak panwascam sejak jauh-jauh hari maka pihaknya juga akan mentransfer dana lebih cepat dan sesuai dengan mekanisme.
"Bagi kecamatan mengusulkan duluan, kami tidak pilih kasih dan langsung ditransfer dan tidak akan diperlambat. Buktinya sampai hari ini sudah ada 12 kecamatan yang sudah dikirimkan dana honornya," imbuhnya.
Menurutnya, keterlambatan karena pihak panwascam mengajukan pembayaran honor, justru setelah selama pemilihan.
Selain itu rekening yang diajukan juga kadang bermasalah.
Misalnya yang bersangkutan miliki rekening BRI atau Bank Sumsel Babel.
"Kita juga meminta pengiriman memakai file pengajuan CMS lewat sistem. Kami meminta mereka mengirim file juga dalam bentuk mikroskop excel, sedangkan ada yang mengirim justru bentuk PDF dan untuk merubahnya sulit," urainya.
Dia berpesan kepada seluruh PTPS yaitu belum mendapatkan honor, agar tetap sabar dan menunggu proses dan mekanisme selesai.
"Kami berpesan untuk sabar, ini lagi proses dan insyaallah 2 atau 3 hari selesai semuanya," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.