Berita Muba

11 Bulan Honor Guru Swasta di Muba Belum Dibayar, Ratusan Guru Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

Ketua GM Pro Muba, Herlizan, menyampaikan bahwa para guru honor swasta kini berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
AKSI DAMAI - Ratusan Guru Saat Menggelar Aksi Damai di Pemkab Muba, Sekayu, pada Senin (10/11/2025). 11 Bulan Honor Guru Swasta di Muba Belum Dibayar, Ratusan Guru Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati 

Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor bukan karena ketidakpedulian pemerintah daerah, melainkan adanya keterbatasan regulasi yang mengatur penggunaan anggaran daerah untuk guru swasta.

"Terkait gaji, kita terkendala aturan. Namun kita sudah sama-sama sepakat untuk melakukan studi, seperti di Bangka Belitung yang sudah memiliki aturan khusus untuk pembayaran honor guru swasta," ungkapnya.

Toha menugaskan dinas terkait untuk melakukan pendampingan dan koordinasi hingga ke kementerian terkait. Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, lima perwakilan guru bersama dinas pendidikan akan ikut dalam kunjungan kerja dan pendampingan ke kementerian.

"Saya sudah mengutus dinas terkait untuk mendampingi sampai ke kementerian. Nanti lima perwakilan dari guru dan dinas akan ikut bersama-sama," tambahnya.

Pemkab Muba berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik agar para guru honorer swasta dapat menerima haknya tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mengerti perasaan guru honor ini, karena semuanya perlu makan. Kalau semuanya sudah terpenuhi, pekerjaan juga akan lebih mudah dijalankan," tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved