Berita Lubuklinggau

621 Penerima PKH di Lubuklinggau Dicoret karena Terindikasi Judol, 123 Ajukan Banding ke Dinsos

Sebanyak 123 warga penerima Bansos PKH di Lubuklinggau mengajukan banding ke Dinsos karena namanya dicoret akibat terindikasi judol.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
AJUKAN BANDING -- Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Nopi Aria Sandi (kanan) mengungkapkan sudah ada 123 orang yang mengajukan banding ke Dinsos Lubuklinggau karena namanya dicoret dari daftar penerima bansos akibat judol, Kamis (23/10/2025). 

Meskipun begitu, kata Nopi, pihaknya sedang melakukan rekap untuk 621 orang tersebut agar datanya dapat dihidupkan kembali (reaktivasi) sehingga mereka yang tidak lagi bermain judi online dapat mendapatkan Bansos PKH dari pemerintah. 

"Memang ada solusi dari pihak Kemensos itu untuk reaktivasi, tapi masih kita rekap yang memang dia benar-benar tidak lagi judi online. Kalau dia masih main tidak kita reaktivasi karena walaupun kita reaktivasi sekarang tapi dia masih main judi online, bakal ilang lagi bantuannya," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved