Berita Muba
Bahlil Legalkan Sumur Minyak di Muba, BUMD, Koperasi dan UMKM Dapat Kelola Sumur Tua
Bahlil Legalkan Sumur Minyak di Muba, BUMD, Koperasi dan UMKM Dapat Kelola Sumur Tua
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Lebih dari 21 Ribu Sumur Minyak Belum Berizin
Kepala Seksi (Kasi) Migas di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatra Selatan, Haitami Hakim Pulungan, mengungkapkan bahwa terdapat21.350 sumur minyakdi Sumatra Selatan yang dikelola oleh masyarakat. Data ini didapatkan dari hasil inventarisasi yang diminta oleh Gubernur.
Haitami merinci, sebaran sumur-sumur tersebut berada di enam kabupaten, dengan jumlah terbanyak ada di Musi Banyuasin.
Berikut rinciannya:
Musi Banyuasin:20.449 sumur
Musi Rawas:566 sumur
PALI:165 sumur
Muara Enim:71 sumur
Banyuasin:67 sumur
Musi Rawas Utara:32 sumur
Meski jumlahnya sangat banyak, Haitami menegaskan bahwa sumur-sumur yang dikelola masyarakat inibelum ada yang mendapatkan izin resmi. Saat ini, sumur-sumur tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah pusat.
Pengawasan Diperketat Sesuai Permen ESDM Baru
Haitami menjelaskan bahwa pengawasan sumur-sumur ini akan diperketat jika mengacu padaPeraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta pemerintah pusat dan daerah.
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menunjuk pihak-pihak yang bisa bekerja sama untuk mengelola sumur-sumur ini. Pihak yang ditunjuk dapat berupaBUMD, BUMN, koperasi, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perpanjangan Kontrak Petro Muba dan Pertamina EP
Di sisi lain, Haitami juga mengonfirmasi adanya perpanjangan kerja sama antaraPT Pertamina EPdanBUMD Petro Mubadalam mengelola sumur tua di Sumatra Selatan. Kerja sama ini mencakup pengelolaan490 sumurdengan target produksi2.000 barel minyak per hari.
"Itu perpanjangan kontrak, karena sebelumnya PT Pertamina EP dan BUMD Petro Muba sudah melakukan kerja sama dari 2020-2025," kata Haitami, Senin (25/8/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa pihak Dinas ESDM Provinsi Sumatra Selatanbelum menerima salinan resmiterkait perpanjangan kontrak tersebut. Haitami menekankan pentingnya membedakan antara sumur tua yang dikelola BUMD dengan sumur yang dikelola oleh masyarakat.
Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya mengenai maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia. Menurut laporan yang ia terima dari Aparat Penegak Hukum (APH), jumlahnya mencapai lebih dari1.000 titikdan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan bahwa terdapat1.063 tambang ilegaldan potensi kekayaan yang dihasilkan 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimalRp300 triliun," kata Prabowo dalam Pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (22/8/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo pekan lalu memanggil sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan tambang ilegal dan penataan sektor pertambangan di kawasan hutan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Dibonceng Temannya, 1 Pelajar Tewas Usai Tabrak Fuso Saat Hendak Masuk Pintu TOL di Muba |   | 
|---|
| Pria di Muba Tewas Ditembak Oleh Pemilik Kebun, Usai Kedapatan Mencuri Petai, Pelaku Ditangkap |   | 
|---|
| Kecelakaan Maut di Muba, Gagal Menyalip, 2 Pelajar Tewas Terlindas Tronton |   | 
|---|
| Kebakaran Terjadi di Bayung Lencir Musi Banyuasin, 1 Rumah Hangus Terbakar, 2 Rusak Parah |   | 
|---|
| Kecelakaan Muat di Muba, Gagal Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Dengan Mobil |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.