Berita Muratara

Polisi Dipecat Tidak Hormat di Muratara, Desersi Tinggalkan Tugas Tanpa Pemberitahuan

Polisi Dipecat Tidak Hormat di Muratara, Desersi Tinggalkan Tugas Tanpa Pemberitahuan

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan mencoret silang foto seorang anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang anggota polisi bernama Edi Saputra yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat secara tidak hormat, Kamis (12/10/2023). 

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap polisi berpangkat Brigpol itu dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan. 

Brigpol Edi Saputra diberhentikan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

Saat upacara PTDH, anggota BA Polres Muratara ini tidak hadir, sehingga fotonya saja yang dicoret silang. 

Baca juga: Sosok Siswa A yang Laporkan Guru SMK Dihukum Gegera Tak Salat Tuntut Rp50 Juta,Tolak Permintaan Maaf

Dalam arahan tertulisnya, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menjelaskan PTDH ini sudah melalui proses dan sidang disiplin internal yang berkeadilan. 

Brigpol Edi Saputra terbukti melakukan tindakan melanggar aturan yang tidak dapat ditoleransi lagi dalam institusi Polri.

"PTDH merupakan tindakan tegas terakhir yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Polres Musi Rawas Utara," katanya.

Kapolres mengingatkan bahwa pemberhentian ini harus menjadi pelajaran untuk semua anggotanya.

Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan bahwa ada garis-garis yang tidak boleh dilanggar oleh anggota Polri.

Ia menjelaskan, PTDH ini dalam rangka memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi institusi Polri, khususnya personel Polres Muratara.

"PTDH ini merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat," katanya. 

Kapolres berpesan kepada personel yang dipecat agar dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. 

Pemecatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah.

"PTDH ini sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang profesional," ujarnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved