Berita Lubuklinggau
Selama AKBP Harissandi Jabat Kapolres Lubuklinggau, 4 Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat
4 Polisi Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat Selama AKBP Harissandi Jadi Kapolres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Sepanjang tahun ini enam anggota Polres Lubuklinggau diberikan hukuman punishment karena melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi usai upacara perayaan Hut Bhayangkara ke 76 di Polres Lubuklinggau.
"Enam anggota yang kita berikan punishment, yakni anggota utara dan anggota narkoba," ungkap Harissandi pada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Selain memberikan hukuman punisment, sepanjang tahun ini empat anggota Polres Lubuklinggau dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.
"Sepanjang saya bertugas ada empat yang saya PDTH mereka melakukan pelanggaran berat, bukan yang enam yang kita berikan punishment itu beda," ujarnya.
Selain memberikan tindakan tegas, Harissandi juga memberikan reward kepada anggota 11 yang prestasi, yakni anggota yang melakukan ungkap kasus kurang dari 1x24 jam kasus pencurian dan pemerkosaan.
"Satunya rewards umroh yakni anggota yang bekerja sesuai dengan tupoksinya, setiap kali kegiatan dia mengikuti dan jadi contoh untuk anggota yang lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat TNI dan pemerintah, semua harus bekerja sama dengan masyarakat Lubuklinggau.
"Harapannya kedepan polisi tetap dicintai oleh masyarakat dan sama-sama menciptakan harkamtibmas," ujarnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Lubuklinggau Bawa Pisau di Pinggang, Ungkap Alasan Demi Keamanan
Harissandi menambahkan dalam setiap penindakan saat ini Polisi diminta melakukan secara penindakan humanis, agar Polri selalu dicintai oleh masyarakat.
"Sebagaimana perintah presiden dan Kapolri kita diminta untuk humanis agar dicintai oleh masyarakat," ungkapnya.