Berita Lubuklinggau

Belasan Aset Milik Pemkot Lubuklinggau Bermasalah, BPKAD Mencoba Selesaikan Secara Bertahap

Indra mengungkapkan, permasalah mengenai aset TOM dikarenakan lahannya ada yang beririsan dengan rumah makan Simpang Raya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
ASET - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau Indra Sulita. Belasan Aset Milik Pemkot Lubuklinggau Bermasalah, BPKAD Mencoba Selesaikan Secara Bertahap 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini belasan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) masih bermasalah.

Dua diantarnya objek aset tersebut yakni TOM (Taman Olahraga Megang) dan tanah eks Transmigrasi.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Indra Sulita menjelaskan akan segera menyelesaikan aset-aset tersebut secara bertahap.

"Dua diantaranya ditargetkan sudah selesai di tahun ini dengan sisa waktu tiga bulan lagi. Kita sudah melakukan ekspose untuk 2 objek aset," ungkapnya pada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Indra menjelaskan hasil ekspose itu akan segera dibuat Surat Keputusan, mengingat waktu tinggal 3 bulan lagi dan untuk yang itu  mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat.

"Kalau kita nambah lagi, ya kemungkinan tidak selesai," ujarnya.

Baca juga: Pelajar SMA di Lubuklinggau jadi Pengedar Narkoba, Modal Dari Curi HP dan Motor, Beraksi Sejak SMP

Baca juga: Awal Mula Pengusaha di Lubuklinggau Buka Sayembara Buru Pelaku Penggelapan, Siapkan Hadiah Rp10 Juta

Indra mengungkapkan, permasalah mengenai aset TOM dikarenakan lahannya ada yang beririsan dengan rumah makan Simpang Raya.

Permasalahan tersebut sudah dijalin komunikasi dan kemungkinan segera selesai.

Selain itu, sambungnya, permasalahan aset  di dalam kawasa TOM yang lain yakni bersinggungan dengan tanah wakaf kuburan.

"Itu mau di wakafkan Pak Wali, jadi mau di pecah, mungkin sertifikatnya," ujar Indra.

Lebih lanjut, mengenai permasalahan aset eks Transmigrasi ia menerangkan, memang ada sebagian masih balik ke Musi Rawas, sehingga permasalahan tersebut segera diselesaikan kembali oleh pihaknya.

"Jadi seluruh aset Musi Rawas yang ada di kota Lubuklinggau itu, ya berdasarkan Undang-undang memang harus dikembalikan. Makanya kita hari ini bersurat untuk dikembalikan aset itu," bebernya.

Ditambahkan, terdapat sekitar belasan aset Musi Rawas di Lubuklinggau yang masih bermasalah, sebab masih ada yang beririsan dengan masyarakat.

"Kita yang baru pegang BA-nya saja serah terima waktu peralihan kemarin itu. Ada belasan, makanya mau di selesaikan dan tidak bisa sekaligus, bertahap kita cari dulu masalahnya dimana, sudah diidentifikasi nanti baru kita ekspose dengan pihak Kejaksaan minta bantuan," ujarnya.

Daei belasan itu ada yang ada sertifikatnya dan ada juga yang masih di pakai lagi oleh Musi Rawas, bahkan ada yang digunakan oleh masyarakat.

"Makanya kita butuh 3 bulan terakhir ini 2 ini dulu yang sekiranya memang bisa terselesaikan," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved