Berita Lubuklinggau
Belasan Aset Milik Pemkot Lubuklinggau Bermasalah, BPKAD Mencoba Selesaikan Secara Bertahap
Indra mengungkapkan, permasalah mengenai aset TOM dikarenakan lahannya ada yang beririsan dengan rumah makan Simpang Raya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini belasan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) masih bermasalah.
Dua diantarnya objek aset tersebut yakni TOM (Taman Olahraga Megang) dan tanah eks Transmigrasi.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Indra Sulita menjelaskan akan segera menyelesaikan aset-aset tersebut secara bertahap.
"Dua diantaranya ditargetkan sudah selesai di tahun ini dengan sisa waktu tiga bulan lagi. Kita sudah melakukan ekspose untuk 2 objek aset," ungkapnya pada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Indra menjelaskan hasil ekspose itu akan segera dibuat Surat Keputusan, mengingat waktu tinggal 3 bulan lagi dan untuk yang itu mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat.
"Kalau kita nambah lagi, ya kemungkinan tidak selesai," ujarnya.
Baca juga: Pelajar SMA di Lubuklinggau jadi Pengedar Narkoba, Modal Dari Curi HP dan Motor, Beraksi Sejak SMP
Baca juga: Awal Mula Pengusaha di Lubuklinggau Buka Sayembara Buru Pelaku Penggelapan, Siapkan Hadiah Rp10 Juta
Indra mengungkapkan, permasalah mengenai aset TOM dikarenakan lahannya ada yang beririsan dengan rumah makan Simpang Raya.
Permasalahan tersebut sudah dijalin komunikasi dan kemungkinan segera selesai.
Selain itu, sambungnya, permasalahan aset di dalam kawasa TOM yang lain yakni bersinggungan dengan tanah wakaf kuburan.
"Itu mau di wakafkan Pak Wali, jadi mau di pecah, mungkin sertifikatnya," ujar Indra.
Lebih lanjut, mengenai permasalahan aset eks Transmigrasi ia menerangkan, memang ada sebagian masih balik ke Musi Rawas, sehingga permasalahan tersebut segera diselesaikan kembali oleh pihaknya.
"Jadi seluruh aset Musi Rawas yang ada di kota Lubuklinggau itu, ya berdasarkan Undang-undang memang harus dikembalikan. Makanya kita hari ini bersurat untuk dikembalikan aset itu," bebernya.
Ditambahkan, terdapat sekitar belasan aset Musi Rawas di Lubuklinggau yang masih bermasalah, sebab masih ada yang beririsan dengan masyarakat.
"Kita yang baru pegang BA-nya saja serah terima waktu peralihan kemarin itu. Ada belasan, makanya mau di selesaikan dan tidak bisa sekaligus, bertahap kita cari dulu masalahnya dimana, sudah diidentifikasi nanti baru kita ekspose dengan pihak Kejaksaan minta bantuan," ujarnya.
Daei belasan itu ada yang ada sertifikatnya dan ada juga yang masih di pakai lagi oleh Musi Rawas, bahkan ada yang digunakan oleh masyarakat.
"Makanya kita butuh 3 bulan terakhir ini 2 ini dulu yang sekiranya memang bisa terselesaikan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kecelakaan Maut di Lubuklinggau, Pelajar yang Kendarai Motor Tewas Ditabrak dan Terlindas Avanza |
![]() |
---|
Nongkrong Bareng Temannya Pelajar di Lubuklinggau Jadi Korban Penusukan, Kini Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Raden Andra Kurniawan Jabat Kasi Pidum Kejari Lubukinggau, Janji Tegakan Hukum Secara Humanis |
![]() |
---|
Kagetnya Penadah Tabung Elpiji Curian di Lubuklinggau Diciduk Polisi di Rumah, 1 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Lubuklinggau jadi Pengedar Narkoba, Modal Dari Curi HP dan Motor, Beraksi Sejak SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.