Berita Lubuklinggau

Raden Andra Kurniawan Jabat Kasi Pidum Kejari Lubukinggau, Janji Tegakan Hukum Secara Humanis

Raden Andra Kurniawan resmi menggantikan Meri Aryani sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Kejari Lahat
KASI PIDUM KEJARI LUBUKLINGGAU -- Raden Andra Kurniawan (tengah) saat memberikan keterangan pada wartawan di Lubuklinggau, Kamis (9/10/2025). Raden Andra Kurniawan resmi menjabat sebagai Kajari Lahat. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Raden Andra Kurniawan resmi menggantikan Meri Aryani sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Andra sapaan akrabnya bertugas posisi dengan Meri yang pindah tugas sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubag Keuangan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, SH,MH.

Raden Andra berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah ada dan meningkatkan kinerja yang telah dijalankan Kasi Pidum sebelumnya.

"Kami akan tetap satu pintu dalam hal komunikasi pemberitaan, mengedepankan fungsi intelijen dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas," ujar Andra pada wartawan, Kamis (9/10/2025) sore.

Tak hanya fokus pada tugas pokok, Andra juga menyampaikan rencana membangun komunikasi yang lebih intens dengan media.

"Intinya kami siap bersinergi kepada semua pihak dalam pelaksanaan tugas kedepannya," ungkapnya.

Sementara Kajari Lubukinggau, Suwarno mengucapkan selamat bertugas kepada Kasi Pidum yang baru, Ia berharap pejabat baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Selamat datang pejabat yang baru semoga bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi Kota Lubuklinggau," ujarnya.

Kajari juga mengatakan kegiatan alih tugas, pengangkatan dan penempatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang biasa dan kebutuhan organisasi.

"Di wilayah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini tindak pidana umum masih menjadi PR. Maka dari itu semoga pejabat yang baru ini akan bisa mewujudkan keadilan untuk warga Lubuklinggau dan Muratara," ungkapnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved