Berita Pemkab OKU Timur
Bunda Paud OKU Timur Dorong PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan anak sejak dini sebagai pondasi masa depan bangsa.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK sekaligus Bunda Paud OKU Timur, Sheila Noberta menilai kebijakan Wajar 13 Tahun sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional.
Dimana jika sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun, kini pemerintah menambahkan pendidikan anak usia dini ke dalam sistem wajib belajar nasional.
Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan anak sejak dini sebagai pondasi masa depan bangsa.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jumat (10/10/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Handayani ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Selatan dan diikuti para Kepala PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten OKU Timur.
Turut hadir Kepala Disdikbud Wakimin, S.Pd., M.M., serta jajaran bidang pembinaan PAUD dan PNF.
“Pendidikan anak usia dini sangatlah penting. Masa 0–5 tahun adalah golden period, masa di mana anak sangat cepat menyerap berbagai hal yang akan menjadi dasar kehidupannya ke depan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga.
Baca juga: Bupati Lanosin Teken MoU dengan PLN ICON Plus, Pemkab OKU Timur Dorong Smart City
Orang tua, katanya, harus menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan memberi kepercayaan kepada lembaga pendidikan dalam mendidik anak-anak.
“Saya sangat mendukung PAUD satu tahun pra-SD masuk dalam Wajar 13 Tahun. Ini akan memperkuat fondasi anak menghadapi masa emas mereka agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, mandiri, dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Selain memperluas akses pendidikan, Bunda Paud juga menyoroti pentingnya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Ia mengapresiasi langkah konkret Disdikbud yang mengarahkan sekolah-sekolah untuk tidak mudah mengeluarkan murid, terutama yang mengalami masalah.
“Anak-anak yang bermasalah sebaiknya dicarikan solusi, bukan dikeluarkan. Setiap anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakimin, S.Pd., M.M., Kepala Disdikbud OKU Timur, dalam laporannya menyampaikan bahwa program wajar 13 Tahun merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Program ini memperluas masa wajib belajar dari PAUD hingga SMA atau sederajat.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menekan angka anak putus sekolah.
Kain Bidak Galah Napuh Komering Kembali Bersinar di Panggung Wastra Sumsel |
![]() |
---|
Purnabakti Sekda Jumadi, Bupati Enos : Sosok Panutan, Rendah Hati dan Penuh Pengabdian |
![]() |
---|
PUTR OKU Timur Raih Juara Pertama Lomba Inovasi Daerah 2025, Berkat Aplikasi Pangeran Mulia |
![]() |
---|
Bupati Lanosin Kukuhkan Forum KOLPAH PUARI dan Dorong Sinergi Multi-Helix IPTEK |
![]() |
---|
Sheila Noberta Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD OKU Timur, Komitmen Cetak Generasi Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.