Pembunuhan di Pasuruan

Kejamnya Keponakan Rampok hingga Bunuh Tante di Pasuruan, Sudah Direncanakan 2 Bulan

pelaku telah merencanakan kejahatannya jauh hari, termasuk dengan membeli pisau yang disiapkannya untuk senjata melukai korban.

Editor: Weni Wahyuny
Surya.co.id/Luhur Pambudi
PERAMPOKAN SADIS DI PASURUAN M Fawaid (27) seorang keponakan tega merampok hingga menghabisi nyawa tantenya sendiri di Pasuruan, Jawa Timur, sakit hati sering dinasihati korban 

TRIBUNSUMSEL.COM.COM, SURABAYA - M Fawaid (27), seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur, tega merampok hingga membunuh tante atau bibinya sendiri bernama Hj Mirzah (63).

Ia ditangkap polisi pada Senin (14/7/2025) malam.

Fawaid begitu keji menghabisi nyawa bibinya dan berusaha mengambil barang berharga korban.

Bahkan pelaku telah merencanakan kejahatannya jauh hari, termasuk dengan membeli pisau yang disiapkannya untuk senjata melukai korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan, dari pemeriksaan diketahui M Fawaid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban sejak dua bulan lalu.

Bahkan, rencana hari eksekusi terhadap korban sempat akan dilakoni antara tanggal 6 dan 7 Juli 2025. 

"Tersangka merencanakan membunuh korban semenjak 2 bulan yang lalu dan sekira 2 minggu yang lalu tersangka berniat melancarkan aksinya namun batal terlaksana karena anak korban MIY berada di rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: VIDEO Sadisnya Keponakan Rampok Tante Sendiri hingga Tewas di Pasuruan, Berlagak Jadi Saksi

Berikut kronologi kekejaman yang dilakukan tersangka ponakan bunuh tante sendiri di Gempol Pasuruan :

Tersangka menjalankan aksinya pada Senin (14/7/2025) dengan menysun skema perjalanan ke rumah korban secara rapi.

Tersangka yang rumahnya masih berada di dusun tersebut atau bertetangga dengan korban, berpamitan dengan keluarganya untuk bepergian sebentar.

Tersangka berdalih sedang mengikuti agenda wawancara tes lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan.

Tersangka bepergian dari rumah dengan mengendarai motor pribadi Honda Beat berwarna hijau tua.

Lalu, tersangka berkunjung ke toko milik kakaknya untung menitipkan kendaraan motor tersebut. 

Setelah itu, tersangka sendiri memilih berjalan menuju ke warung kopi (warkop) di bawah jembatan jalur penyeberangan kendaraan bermotor (flyover) penghubung ruas Tol Surabaya-Gempol. 

Selama nongkrong di warkop tersebut, tersangka bertemu dengan seorang temannya Saksi KB untuk dicarikan kendaraan tumpangan ke suatu tempat. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved