Berita PALI

Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron

Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI, setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
TERSANGKA -- Tersangka D.G. (22), pelaku perampokan sadis di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah 9 tahun buron. Kini D.G diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Senin (15/9/2025). 

Beberapa tahun setelah kejadian, polisi berhasil membekuk FP alias Klencet. 

Dari penangkapan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti penting berupa ;

Sebilah pisau dapur yang digunakan menusuk korban. Balok kayu sepanjang 80 cm yang dipakai memukul korban.

Kemudian satu dus mie instan hasil rampokan.Beberapa bungkus rokok berbagai merek, serta sebuah sajadah yang terbawa dari rumah korban.

"Barang-barang inilah yang memperkuat rekonstruksi perampokan sadis tersebut. Meski sebagian hasil rampokan berupa uang tunai sudah lama habis, barang bukti yang tersisa tetap sah di mata hukum," ungkapnya.

Pelarian Panjang D.G.

Berbeda dengan FP alias Klencet, D.G. berhasil meloloskan diri. Sejak 2016, ia menjadi buronan polisi hampir satu dekade. 

Kasus ini seolah membeku, tetapi aparat tidak pernah menghentikan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap D.G. tanpa perlawanan.

Kapolsek menjelaskan barang bukti tersebut kini kembali dipergunakan untuk menjerat D.G.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat penangkapan Klencet tetap sah dan relevan. Ditambah keterangan saksi, peran D.G. dalam aksi ini semakin jelas,”ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa penangkapan D.G. membuktikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan.

“Sekalipun sudah bersembunyi bertahun-tahun, setiap tindak pidana akan terus kami kejar sampai tuntas. Apalagi kasus yang merenggut nyawa, pasti kami proses sesuai hukum,” tegas Kapolsek AKP Ardiansyah.

Saat ini, pelaku D.G. sudah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya D.G., kasus perampokan berdarah yang sempat jadi luka mendalam bagi warga Benakat Minyak akhirnya menemukan titik terang. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved