Berita Pali

Sempat Coba Kabur, Pemuda Bawa Paket Sabu di Perbatasan Muara Enim-PALI Ditangkap Polisi

Tim Burung Hantu Satnarkoba Polres PALI menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Muara Enim–PALI.

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polres PALI
DITANGKAP POLISI -- TS (27) ditangkap tim Burung Hantu Satnarkoba Polres PALI karena kedapatan membawa 20,20 gram sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Muara Enim-PALI. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Burung Hantu Satnarkoba Polres PALI menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Muara Enim–PALI.
  • Pria berinisial TS (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 20,20 gram.
  • Pelaku telah diamankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Tim Burung Hantu Satnarkoba Polres PALI menangkap TS (27), yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 20,20 gram.

Penangkapan ini berawal saat tim melakukan patroli dan mendapati pria mencurigakan melintas di perbatasan Kabupaten Muara Enim-PALI tepatnya di Jalan Raya Belimbing–PALI–Sekayu.

Kapolres PALI AKBP Yunar Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy, mengakui wilayah perbatasan menjadi atensi Tim Burung Hantu bergerak pada malam hari.

Sebab masuknya barang kerap berasal dari wilayah perbatasan.

"Tentunya keberhasilan Tim Burung Hantu tidak lepas dari kerja sama yang baik masyarakat di wilayah perbatasan untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkoba masuk desa," kata AKP Dedy Suandy.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat memberi perlawanan dengan berusaha kabur.

"Pada saat penggeledahan tersangka berusaha kabur," ujar AKP Dedy Suandy 

Ditambahkan Kanit I Ipda Eduwar Fahlefi didampingi Kanit II Ipda Hendri Kurniawan, pada saat penggeledahan, Tim Burung Hantu menemukan satu paket plastik klip bening besar yang di dalamnya berisi dua paket sedang diduga sabu.

"Saat digeledah, anggota menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening. Selanjutnya tersangka langsung kami amankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Selain barang bukti, juga diamankan dua lembar tisu putih, satu unit ponsel Vivo Y01 biru tua, dan celana pendek abu-abu yang dikenakan tersangka saat penggeledahan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved