Berita PALI

Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron

Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI, setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
TERSANGKA -- Tersangka D.G. (22), pelaku perampokan sadis di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah 9 tahun buron. Kini D.G diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Senin (15/9/2025). 

"Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Kapolsek. 

Untuk diketahui, kasus ini terjadi ketika Polres PALI belum berdiri. Saat itu, Polsek Talang Ubi masih berada di bawah naungan Polres Muara Enim. 

Baru pada 12 November 2019, Polres PALI resmi diresmikan oleh Kapolda Sumatera Selatan dan mulai berkekuatan penuh di wilayah PALI.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved