Berita PALI
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI, setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
TERSANGKA -- Tersangka D.G. (22), pelaku perampokan sadis di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah 9 tahun buron. Kini D.G diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Senin (15/9/2025).
"Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Kapolsek.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi ketika Polres PALI belum berdiri. Saat itu, Polsek Talang Ubi masih berada di bawah naungan Polres Muara Enim.
Baru pada 12 November 2019, Polres PALI resmi diresmikan oleh Kapolda Sumatera Selatan dan mulai berkekuatan penuh di wilayah PALI.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita PALI
Gelisahnya Warga Betung Barat PALI Setifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, Sorot Kinerja ART/BPN |
![]() |
---|
Sembunyikan Motor Curian di Hutan, Resedivis Pencuri Asal Muara Enim Kali ini Beraksi di PALI |
![]() |
---|
Bobol Bengkel, Pria di PALI Curi Puluhan Potong Plat Besi, Kabel Las hingga Tangga |
![]() |
---|
Bahagianya Suami-Istri di PALI Resmi Jadi PPPK di Hari yang Sama, Hasil Perjuangan Panjang |
![]() |
---|
Bahagianya Pasutri di PALI, Dilantik Jadi PPPK Bersama 1.467 Orang Lain, Usai Betahun-tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.