Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar Tapi Kasus Asusila ke Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas

Ketua kelompok mahasiswa KKN di Ogan Ilir mengaku tak mendengar ada kegaduhan saat salah seorang rekannya diduga dilecehkan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar, Tapi Kasus Asusila Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas 

"Prosesnya masih penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi terkait dengan fakta-fakta yang kami temukan," kata Ilham diwawancarai terpisah.

Namun Ilham tak merinci berapa orang saksi yang diperiksa.

Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memastikan akan mengusut tuntas perkara ini.

"Untuk jumlah saksinya nanti kami sampaikan. Kalau sudah lengkap semua, baru kami sampaikan," pungkas Ilham.

Baca juga: Mahasiswi UMP Korban Asusila Karang Taruna di Ogan Ilir Kecewa, Usai Pihak Kampus Minta Berdamai

Baca juga: Usut Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi UMP yang KKN di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Dinonaktifkan

Imbas dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN, oknum pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa Seri Kembang 1 di Ogan Ilir kini dinonaktifkan. 

Dilaporkan, pelecehan tersebut dialami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Mahasiswi berinial S itu mendapat perlakuan tak senonoh oleh dua orang pelaku berinisial HT dan SK.

Kepala Desa Seri Kembang 1, Wendra mengatakan keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.

"Iya, benar (dinonaktifkan)," kata Wendra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (10/9/2025).

Wendra mengaku kehabisan kata-kata dan tak mampu bicara banyak perihal perkara ini.

"Sebab di hari kejadian, saya sedang ada tugas di luar desa. Jadi tidak tahu detil kejadiannya seperti apa," ujar Wendra.

Sebagai kepala desa, Wendra mengatakan tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dirinya juga mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan keterangan sebagai kepala desa.

"Kalau sekarang belum ada (panggilan polisi). Kalau memang dipanggil, saya siap dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini pada polisi," kata dia.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved