Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar Tapi Kasus Asusila ke Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas

Ketua kelompok mahasiswa KKN di Ogan Ilir mengaku tak mendengar ada kegaduhan saat salah seorang rekannya diduga dilecehkan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar, Tapi Kasus Asusila Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ketua kelompok mahasiswa KKN di Ogan Ilir mengaku tak mendengar ada kegaduhan saat salah seorang rekannya diduga dilecehkan.

Hal ini diungkapkan salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), DR. Yudha Mahrom.

Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di posko KKN mahasiswa UMP di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumsel.

Ketika itu pada Jumat (29/8/2025) dinihari pukul 01.00, salah seorang terduga pelaku pelecehan masuk ke dalam kamar posko di mana ada korban berinisial S.

"Ini (terduga pelaku masuk kamar) diakui Pak Kades (Seri Kembang 1) dan ini salah memang. Itu celah hukumnya di situ memang," kata Yudha kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (13/9/2025).

Namun terkait apakah S benar-benar dilecehkan atau tidak, Yudha mengaku bekum mendapat informasi valid.

"Terkait ada pelecahan atau tidak, itu yang wallahu a'lam bishawab," ujarnya.

Yudha juga meminta keterangan dari ketua kelompok KKN berinisial YA.

Menurut keterangan YA, dia dan rekan mahasiswa lainnya ada di luar kamar pada malam tersebut dan tak mendengar ada kegaduhan dari dalam kamar.

"Keterangan ketua kelompok KKN, pas malam itu tidak ada kegaduhan, tidak ada apa-apa. Menurut penjelasan ketua kelompok, tidak ada ribut-ribut. Malah informasi dari mereka, ketawa-ketawa malahan," ungkap Yudha.

"Ketua kelompok (KKN) ada di luar kamar. Dia bilang kalau kamar S tidak ada plafonnya. Kalau terjadi apa-apa, dia teriak, pasti kedengaran. Tapi malam itu tidak ada," jelasnya.

"Saya sampaikan ke ketua kelompok, tidak usah dibuat-buat, tidak usah dikarang-karang. Kalau tidak ada (pelecehan), katakan tidak ada. Kalau memang ada, katakan ada. Sehingga ini clear (jelas)," tutur Yudha.

"Kalau memang betul apa yang dilakukan pelecehan, ya bertanggung jawab. Kalau tidak, ya jangan diperlebar," tandasnya.

Sementara polisi memastikan perkara dugaan pelecehan mahasiswi KKN di Ogan Ilir sedang dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan ada sejumlah saksi yang diperiksa.

"Prosesnya masih penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi terkait dengan fakta-fakta yang kami temukan," kata Ilham diwawancarai terpisah.

Namun Ilham tak merinci berapa orang saksi yang diperiksa.

Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memastikan akan mengusut tuntas perkara ini.

"Untuk jumlah saksinya nanti kami sampaikan. Kalau sudah lengkap semua, baru kami sampaikan," pungkas Ilham.

Baca juga: Mahasiswi UMP Korban Asusila Karang Taruna di Ogan Ilir Kecewa, Usai Pihak Kampus Minta Berdamai

Baca juga: Usut Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi UMP yang KKN di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Dinonaktifkan

Imbas dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN, oknum pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa Seri Kembang 1 di Ogan Ilir kini dinonaktifkan. 

Dilaporkan, pelecehan tersebut dialami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Mahasiswi berinial S itu mendapat perlakuan tak senonoh oleh dua orang pelaku berinisial HT dan SK.

Kepala Desa Seri Kembang 1, Wendra mengatakan keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.

"Iya, benar (dinonaktifkan)," kata Wendra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (10/9/2025).

Wendra mengaku kehabisan kata-kata dan tak mampu bicara banyak perihal perkara ini.

"Sebab di hari kejadian, saya sedang ada tugas di luar desa. Jadi tidak tahu detil kejadiannya seperti apa," ujar Wendra.

Sebagai kepala desa, Wendra mengatakan tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dirinya juga mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan keterangan sebagai kepala desa.

"Kalau sekarang belum ada (panggilan polisi). Kalau memang dipanggil, saya siap dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini pada polisi," kata dia.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved