Berita Musi Rawas
Pengedar Narkoba Resahkan Warga di Musi Rawas Ditangkap, Polisi Sita 16 Paket Sabu Siap Edar
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Idik 1, IPDA Julfin
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Tersangka Amran Zarnubi (47) warga Dusun I Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas saat diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Lebih lanjut Kanit menjelaskan, hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp800 juta," tutup Kanit.
Baca berita lainnya di google news
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
| Pakaian Adat 33 Provinsi Ditampilkan dalam Momen Upacara Hari Sumpah Pemuda di Musi Rawas |
|
|---|
| Sedang Tunggu Pembeli dan Bawa Sabu 10,58 Gram, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
|
|---|
| Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
|
|---|
| Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.