Berita Musi Rawas
Pengedar Narkoba Resahkan Warga di Musi Rawas Ditangkap, Polisi Sita 16 Paket Sabu Siap Edar
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Idik 1, IPDA Julfin
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Tersangka Amran Zarnubi (47) warga Dusun I Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas saat diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Lebih lanjut Kanit menjelaskan, hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp800 juta," tutup Kanit.
Baca berita lainnya di google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Musi Rawas, Sempat Buang Sabu Seberat 6,92 Gram |
![]() |
---|
Polisi dan TNI Gelar Patroli dan Penyekatan di Tugumulyo Musi Rawas, Pastikan Jaga Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam di Pasar B Srikaton 2 September 2025 Masih Bertahan di Rp 50 Ribu/Karpetnya |
![]() |
---|
Bendungan Dikuras, Warga Air Satan Musi Rawas Antusias Berburu Ikan Lele Hingga Ikan Mas |
![]() |
---|
UPDATE Daftar Harga Sembako di Musi Rawas 25 Agustus 2025, Cabai Merah Keriting Rp 37 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.