Berita Muara Enim
Berantas Tambang Ilegal di Muara Enim, 1 Unit Excavator Diamankan, Disembunyikan di Semak Belukar
Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun dilapangan, alat berat itu disembunyikan di dalam semak belukar.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Bentuk keseriusan untuk memberantas tambang ilegal sesuai perintah Presiden RI membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, mengamankan 1 unit alat berat Excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang disembunyikan di dalam hutan area Ataran Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Rabu (27/8/2025).
Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun dilapangan, alat berat itu disembunyikan di dalam semak belukar.
Dalam aksi pencarian alat berat tersebut, cukup sulit selain alat beratnya disembunyikan juga untuk menuju lokasi harus menempuh jarak sekitar 15 km dari jalan lintas Sumatera memasuki ke Simpang Karso Desa Darmo.
Dengan kondisi jalan sebagian tanah, ternyata saat memasuki kawasan tersebut masih terlihat tumpukan karung berisikan batubara tersusun rapi dan kondisi lobang besar bekas galian tambang batu bara ilegal yang telah menggunakan bantuan alat berat, namun terlihat lenggang nyaris tidak aktivitas penambangan maupun pengangkutan seperti ditinggal oleh pemiliknya.
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, mengatakan bahwa kegiatan penindakan tambang ilegal di Desa Darmo menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo kepada Kapolri untuk melakukan penindakan tambang ilegal.
Baca juga: Polda Sumsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Mulai Petakan Tambang Ilegal di Muara Enim
Baca juga: Polisi Pulangkan Sopir Truk BBM yang Dicegat Warga Muratara, Dugaan Soal Tambang Ilegal Diselidiki
Oleh karena itu, Kapolri melalui Kabareskrim memerintahkan Kapolda dan jajaran untuk melakukan penindakan tambang ilegal.
Berdasarkan perintah tersebut, lanjutnya, Pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 Kapolda Sumsel memerintahkan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan kegiatan pemetaan dan pendataan tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Dari hasil pendataan lokasi tambang ilegal di daerah Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung melalui udara dan darat ke daerah yang diduga sebagai lokasi tambang ilegal.
Dan selajutnya, melakukan pengecekan ke titik jalur keluar masuk kendaraan angkutan batubara illegal di Desa Darmo serta Melakukan pengecekan ke tempat yang diduga sebagai lokasi Penambangan Batubara illegal di Desa Darmo dan Desa Lengi Kecamatan Lawang.
Alhasil, tim berhasil menemukan 1 unit alat berat excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang ditemukan di area Ataran Bangke Desa Darmo disembunyikan dalam kampung semak berlukar.
"Saat ini, alat berat excavator telah dievakuasi dan diamankan ke PT Bukit Asam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Polisi Amankan Tukang Parkir di Muara Enim yang Sering Mabuk-mabukan dan Buat Onar |
![]() |
---|
Kelulusan 32 Calon PPPK di Pemkab Muara Enim Resmi Dibatalkan, 5 Masih Proses Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.