Berita Muara Enim

Berantas Tambang Ilegal di Muara Enim, 1 Unit Excavator Diamankan, Disembunyikan di Semak Belukar

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun dilapangan, alat berat itu disembunyikan di dalam semak belukar.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Polda Sumsel
POLICE LINE - Tampak Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Tim Reskrim Polres Muara Enim memasang garis Police line untuk mengamankan 1 unit alat berat excavator di lokasi tambang ilegal Ataran Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Bentuk keseriusan untuk memberantas tambang ilegal sesuai perintah Presiden RI membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, mengamankan 1 unit alat berat Excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang disembunyikan di dalam hutan area Ataran Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Rabu (27/8/2025).

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun dilapangan, alat berat itu disembunyikan di dalam semak belukar.

Dalam aksi pencarian alat berat tersebut, cukup sulit selain alat beratnya disembunyikan juga untuk menuju lokasi harus menempuh jarak sekitar 15 km dari jalan lintas Sumatera memasuki ke Simpang Karso Desa Darmo.

Dengan kondisi jalan sebagian tanah, ternyata saat memasuki kawasan tersebut masih terlihat tumpukan karung berisikan batubara tersusun rapi dan kondisi lobang besar bekas galian tambang batu bara ilegal yang telah menggunakan bantuan alat berat, namun terlihat lenggang nyaris tidak aktivitas penambangan maupun pengangkutan seperti ditinggal oleh pemiliknya.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, mengatakan bahwa kegiatan penindakan tambang ilegal di Desa Darmo menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo kepada Kapolri untuk melakukan penindakan tambang ilegal.

Baca juga: Polda Sumsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Mulai Petakan Tambang Ilegal di Muara Enim

Baca juga: Polisi Pulangkan Sopir Truk BBM yang Dicegat Warga Muratara, Dugaan Soal Tambang Ilegal Diselidiki

Oleh karena itu, Kapolri melalui Kabareskrim memerintahkan Kapolda dan jajaran untuk melakukan penindakan tambang ilegal. 

Berdasarkan perintah tersebut, lanjutnya, Pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 Kapolda Sumsel memerintahkan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan kegiatan pemetaan dan pendataan tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Dari hasil pendataan lokasi tambang ilegal di daerah Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung melalui udara dan darat ke daerah yang diduga sebagai lokasi tambang ilegal.

Dan selajutnya, melakukan pengecekan ke titik jalur keluar masuk kendaraan angkutan batubara illegal di Desa Darmo  serta Melakukan pengecekan ke tempat yang diduga sebagai lokasi Penambangan Batubara illegal di Desa Darmo dan Desa Lengi Kecamatan Lawang.

Alhasil, tim berhasil menemukan 1 unit alat berat excavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang ditemukan di area Ataran Bangke Desa Darmo disembunyikan dalam kampung semak berlukar. 

"Saat ini, alat berat excavator telah dievakuasi dan diamankan ke PT Bukit Asam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved