Warga Muratara Cegat Truk BBM

Polisi Pulangkan Sopir Truk BBM yang Dicegat Warga Muratara, Dugaan Soal Tambang Ilegal Diselidiki

Sempat diperiksa oleh Satreskrim Polres Muratara, sopir truk yang diamankan warga usai mengantarkan BBM diduga untuk tambang ilegal, dipulangkan.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Warga
TRUK DICEGAT WARGA -- Tangkapan layar Facebook Fakta Muratara yang diposting pada Rabu (30/7/2025), memperlihatkan puluhan warga yang sedang menghentikan mobil truk warna kuning diduga BBM untuk tambang ilegal. Terbaru, sopir truk tersebut sudah dipulangkan polisi, namun penyelidikan terus berlanjut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Sempat diperiksa oleh Satreskrim Polres Muratara, sopir truk yang diamankan warga usai mengantarkan BBM diduga untuk tambang ilegal, kini telah dipulangkan polisi. 

Sebelumnya, viral di media sosial, puluhan warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghadang mobil truk warna kuning yang diduga membawa BBM untuk tambang ilegal. 

Diketahui peristiwa penghadangan tersebut dilakukan warga di Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, pada Rabu (31/7/2025) malam.

Namun meskipun demikian, Satreskrim Polres Muratara masih tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut. Untuk memastikan apakah BBM yang diangkut oleh truk tersebut, benar untuk pembukaan lahan atau untuk tambang ilegal. 

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim, Iptu Nasirin, Sabtu (2/8/2025) membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Untuk sopir sudah dipulangkan, namun kami tetap melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim, Sabtu (2/8/2025). 

Baca juga: Viral Warga Muratara Cegat Truk Diduga Bawa BBM untuk Tambang Ilegal, Polisi Turun Tangan

Kemudian terkait pengakuan sopir kepada Kades yang mengatakan bahwa BBM tersebut untuk pembukaan lahan, kasat menegaskan belum bisa memastikan kebenarannya.

"Masih dalam penyelidikan, kita harus pastikan dulu peruntukannya untuk apa, biar jangan sampai salah," ungkap Kasat. 

Kasat juga menegaskan, untuk mengetahui kebenaran peruntukan BBM tersebut, Satreskrim Polres Muratara akan melakukan gelar perkara. 

"Minggu depan rencananya kita akan lakukan gelar perkara. Nanti misalnya ada arahnya baru kita perjelas," tegas Kasat. 

Sebelumnya, viral di media sosial, puluhan warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghentikan mobil truk warna kuning yang diduga membawa BBM untuk tambang ilegal. 

Diketahui peristiwa penghadangan tersebut dilakukan warga di Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, pada Rabu (31/7/2025) malam.

Tak hanya menghentikan, dalam vidio berdurasi 23 detik yang diposting akun Instagram Fakta Muratara tersebut, juga memperlihatkan warga yang sedang berusaha membalikkan mobil truk tersebut dengan cara menggoyangkannya. 

Mobil tersebut dihentikan warga, karena diduga membawa BBM untuk menyuplai alat berat yang melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Rawas Ulu.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved