Berita Pali
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu
Usulan ini mencakup tenaga kesehatan, tenaga guru, hingga tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI – Kabar gembira datang untuk ribuan tenaga honorer di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI resmi mengusulkan 1.086 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan ini mencakup tenaga kesehatan, tenaga guru, hingga tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai sebagai titik terang bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kepastian status.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjawab tantangan pemerintah daerah dalam menghadirkan aparatur yang handal, profesional, serta merata di seluruh wilayah pelayanan publik PALI.
Kepala Bidang PPMP BKPSDM PALI, Adifitra Firmani, menjelaskan bahwa proses usulan telah masuk tahap finalisasi dan sudah dikirim ke aplikasi CASN.
“Untuk pengusulan PPPK paruh waktu kita sudah finalisasi dan seluruh data sudah terkirim. Kuota yang diusulkan ada 1.086 dari dua kategori, yakni 748 honorer yang masuk database BKN dan 338 honorer non-database,” jelas Adifitra, Rabu (27/8/2025).
Dengan pembagian usulan ini, peluang kerja tidak hanya terbuka bagi mereka yang sudah tercatat resmi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tetapi juga memberi harapan bagi honorer non-database yang selama ini belum mendapat ruang dalam rekrutmen formal.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), skema PPPK paruh waktu merupakan inovasi rekrutmen yang akan mulai berjalan bersamaan dengan seleksi CASN 2025.
Adapun tahapan jadwal secara garis besar meliputi:
-.Usulan Penetapan Kebutuhan Instansi: 7 - 25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus - 4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus - 6 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 15 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025
"Dengan jadwal ini, para honorer di PALI bisa menyiapkan diri, sembari menunggu informasi selanjutnya," tutupnya.
Baca juga: Tak Ada Kendala, Pemkot Lubuklinggau Cari Skema Gaji Terbaik Bagi Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB
Opsi Lain: Skema Outsourcing
Sementara itu, Bupati PALI Asgianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan alternatif bagi tenaga honorer non-database.
Pemerintah Kabupaten PALI berencana membuka peluang kerja melalui skema outsourcing untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir.
"Skema yang direncanakan ini bisa menjadi dermaga agar mereka tetap berkarya di Bumi Serepat Serasan,” ungkap Asgianto.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
“Kalau keputusan ada di tangan saya, tentu mereka akan saya pertahankan. Mereka adalah bagian dari denyut nadi pelayanan di PALI. Tapi ini kewenangan pusat, kita hanya menjalankan,” tegasnya.
Harapan Baru bagi Honorer
Dengan adanya usulan 1.086 formasi PPPK paruh waktu ini, harapan baru terbuka bagi para tenaga honorer di PALI.
Bagi yang sudah masuk database, peluang untuk segera diangkat semakin dekat.
Sementara itu, untuk honorer non-database, baik melalui kuota paruh waktu maupun rencana outsourcing, pintu kerja tetap dijanjikan tidak akan tertutup.
Kini, mata ribuan honorer di Kabupaten PALI tertuju pada keputusan pemerintah pusat.
Jika semua berjalan sesuai rencana, awal 2026 bisa menjadi momentum bersejarah: saat honorer PALI benar-benar mendapat kepastian masa depan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.