ART Dilaporkan Cubit Anak Majikan Bebas

Bebas Penjara, Refpin Babysitter Asal Muratara Trauma Kerja Jadi ART Imbas Kasus Cubit Anak Majikan

Refpin (20), babysitter asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, yang bebas dari penjara kini mengalami trauma tidak mau lagi bekerja sebagai ART

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/Kolase
REFPIN BEBAS -- Momen saat Refpin bebas penjara dan tangis haru Refpin saat pulang ke rumah ibunya di Musi Rawas. Pasakasus yang sempat menjeratnya, Refpin mengaku trauma menjadi ART. 

Sebelumnya, kasus Refpin dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikannya yang merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu, viral di media sosial.

Refpin didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kota Bengkulu yang berinisial FS.

Ratih Siska, Direktur CV Peduli Kerja Mandiri sebuah yayasan yang menyalurkan Refpin, mengungkapkan bahwa Refpin adalah sosok anak yang baik dan sudah pernah menyelesaikan kontrak kerja sebelumnya dengan baik pula. 

Selama mengikuti pelatihan sebelum disalurkan bekerja, Refpin dikenal sebagai anak yang rajin beribadah dan puasa.

"Anaknya baik, rajin salat dan puasa Senin-Kamis. Makanya kami dari pihak yayasan itu terpukul dengan kejadian ini, karena saya merasa Refpin itu tidak mungkin melakukan perbuatannya itu," ujarnya.

Kerja Demi Sekolahkan Adik

Menurut Siska, kondisi keluarga Refpin sangat memprihatinkan. Refpin merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai adik yang putus sekolah. 

Atas keprihatinannya itulah, setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Refpin memilih untuk langsung bekerja.

Ayahnya hanya seorang tukang somai keliling di Palembang, sementara di Desa Darma Sakti, Kabupaten Musi Rawas tempat tinggalnya sekarang, orang tuanya hidup di kontrakan.

"Dia termasuk tulang punggung keluarga. Itulah mengapa Refpin memilih langsung bekerja membantu orang tuanya. Dia bilang sama mamaknya: 'Bapak cari uang buat makan, aku (Refpin) cari uang juga buat sekolahin adik-adik'. Itu perkataan Refpin, makanya dia langsung melamar kerja di tempat saya kemarin," ungkap Siska.

Refpin mendaftar ke yayasan tersebut pada tahun 2024 silam. Saat itu ia mendaftar meski belum memiliki ijazah dengan didampingi keluarganya.

"Pascaperistiwa ini, kondisi Refpin sekarang sangat tertekan karena anak usia 20 tahun sudah mendapat masalah seberat itu. Sampai saat ini dia keukeuh tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.

(*)

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved